Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Desak Setneg Dipidanakan Jika Dokumen Kasus Munir Hilang

Kompas.com - 10/10/2016, 06:29 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mendesak Komisi Informasi Pusat (KIP) mempidanakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Desakan itu terkait dugaan hilangnya dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

"Kami mendesak KIP untuk memerintahkan pengusutan secara pidana jika dokumen TPF Munir tersebut telah hilang atau sengaja dihilangkan dari administrasi Kepresidenan," kata Haris dalam keterangan tertulis, Minggu (9/10/2016).

(Baca: Kontras Desak KIP Segera Perintahkan Presiden Umumkan Dokumen TPF Munir)

Dugaan hilangnya dokumen Munir tampak dari persidangan sengketa informasi publik terhadap hasil penyelidikan TFP yang telah dilakukan sebanyak enam kali.

Hingga sidang keenam, pihak Kemensesneg menyatakan tidak memiliki dan tidak mengetahui lembaga yang menyimpan dokumen hasil penyelidikan TPF.

Menurut Haris, alasan Kemensesneg tidak berdasar. Dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015, Kemensesneg bertugas memberi dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan dan keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.

"Secara kewenangan telah terbukti bahwa Kemensetneg berwenang mengurus administrasi Presiden RI. Jika dokumen itu tidak ada artinya Negara telah sengaja menghilangkan dokumen tersebut" ucap Haris.

Pasal 53 UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur ancaman pidana untuk perbuatan tersebut dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 10 juta.

(Baca: Presiden Diminta Buka Kasus Munir dan Revisi Peradilan Militer)

Permohonan penyelesaian sengketa informasi publik telah didaftarkan Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama Suciwati, istri almarhum Munir, pada 27 April 2016 lalu.

Pihak termohon dalam sengketa informasi itu adalah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dengan nomor register 025/IV/KIP-PS-2016.

Kompas TV Pemerintah Kembali Berjanji Selesaikan Kasus Munir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com