Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengosongan Kolom Agama Digugat

Kompas.com - 06/10/2016, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa atau penghayat yang tergabung dalam Tim Pembela Kewarganegaraan mempersoalkan konstitusionalitas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, khususnya terkait ketentuan pengosongan kolom agama bagi mereka.

Ketentuan di dalam UU Adminduk itu dinilai tidak mampu memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak yang sama kepada mereka selaku warga negara.

Uji materi tersebut telah didaftarkan pada pekan lalu, tepatnya 28 September. Tim Pembela Kewarganegaraan menguji konstitusionalitas Pasal 61 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 64 Ayat (1) dan (5) UU Adminduk.

Kedua pasal itu mengatur bahwa pengosongan kolom agama di dalam kartu keluarga (KK) dan KTP tidak akan mengurangi hak-hak warga negara yang menghayati atau menganut kepercayaan kepada Tuhan YME.

"Akan tetapi, pada kenyataannya kelompok penghayat masih mengalami diskriminasi akibat pengosongan kolom agama itu," kata Sekar Banjaran Aji, anggota tim, Rabu (5/10).

Ia mencontohkan peristiwa yang dialami penganut Sapto Darmo di Brebes, Jawa Tengah, yang kesulitan memakamkan keluarganya di pemakaman umum karena kolom agamanya kosong.

Ada juga contoh dari perkawinan penganut kepercayaan Marapu di Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang tak dicatat negara, dan berakibat pada anak-anak keturunan mereka yang tidak memiliki akta kelahiran.

Di Sumatera Utara, kelompok Parmalim dan Ugamo Bangso Batak, misalnya, kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kolom agama mereka kosong.

Dewi Kanti, penganut Sunda Wiwitan, menuturkan, anak-anak Sunda Wiwitan tidak jarang harus mengakui salah satu agama supaya bisa bersekolah. (REK)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Oktober 2016, di halaman 3 dengan judul "Pengosongan Kolom Agama Digugat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com