JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengaku tidak setuju dengan penghapusan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP).
"Saya tidak setuju (penghapusan kolom agama). Agama itu penting untuk dicantumkan," kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Muhaimin mengatakan, soal polemik kolom agama dalam KTP, PKB akan mengambil sikap setelah ada keputusan pemerintah.
"Kita tunggu juklaknya (petunjuk pelaksanaannya) ya, itu kan baru statement. Sebelum itu diputuskan, itu baru pernyataan saja," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menghapus kolom agama dalam KTP. Namun, pemerintah ingin mencari solusi bagi penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi.
Lukman mengatakan, kolom agama itu menyebabkan penganut aliran kepercayaan menjadi dipaksa harus memilih salah satu agama untuk dicantumkan dalam KTP. Padahal, kata Lukman, praktik tersebut keliru karena dalam Pasal 64 ayat 5 Undang-Undang Administrasi Kependudukan, yang disebutkan dimungkinkan untuk dikosongkan.
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, tidak boleh ada diskriminasi agama tertentu. Ia menyarankan agar kolom agama dihapus dalam KTP atau semua aliran kepercayaan bisa dicantumkan. (Baca: Setara: Hapus Kolom Agama atau Semua Agama atau Kepercayaan Bisa Dicantumkan dalam KTP)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.