Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK Sebut Ada Indikasi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Proyek Reklamasi

Kompas.com - 04/10/2016, 19:21 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan terdapat permasalahan regulasi dalam pelaksanaan reklamasi di teluk Jakarta. Hal itu berakibat pada penyalahgunaan kewenangan.

Bambang menuturkan, selama ini dasar hukum reklamasi Jakarta menggunakan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Padahal, lanjut dia, terdapat aturan yang lain di atasnya yaitu UU Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"UU 27/2007 tidak pernah dipakai sebagai rujukan. Karena aturannya harus jelas, salah satunya adalah perlu berdiskusi dengan masyarakat nelayan," kata Bambang dalam diskusi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Pasal 6 huruf d UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyebutkan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil wajib dilakukan dengan cara mengintegrasikan kegiatan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Dalam pasal 23 ayat 5, pemanfaatan pulau kecil dan perairan di sekitarnya yang telah digunakan untuk kepentingan masyarakat, pemerintah, atau pemerintah daerah menerbitkan HP-3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir) setelah melakukan musyawarah dengan masyarakat yang bersangkutan.

"Kenapa aturan itu tidak dipakai? Adakah kesengajaan atau kelalaian? Karena indikasi penyalahgunaan kewenangan ada di titik itu," ucap Bambang.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui bahwa dalam hal reklamasi, pemerintah seharusnya menjadi simpul negosiasi publik. Meski demikian, menurut Siti, selama ini peran penting pemerintah tersebut belum dilakukan secara efektif.

"Pemerintah harus jadi simpul negosiasi dengan publik. Pemerintah saat ini belum jadi simpul negosiasi yang baik," ujar Siti.

Kompas TV Nelayan Minta Menko Kemaritiman Tidak Teruskan Proyek Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com