Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Sejak Awal 2014, KPK Sudah Bahas Reklamasi

Kompas.com - 04/10/2016, 18:02 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkap, KPK telah lama membahas ruang laut terutama soal reklamasi.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam diskusi internal KPK sejak awal tahun 2014.

Diskusi yang terjadi sebelum pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla terbentuk itu, membahas beberapa isu utama. KPK berasumsi terjadi kekacauan pengelolaan di laut.

"Kalau di darat begitu banyak kekacauan dalam pengelolaan tata pemerintahan yang berkaitan dengan daratan, apalagi di laut. Saat itu, asumsinya seperti itu," kata mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam diskusi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Bambang menuturkan, selama ini pelaksanaan reklamasi menggunakan dasar hukum dari Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Padahal, kata dia, ada UU Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"UU 27/2007 itu tidak pernah dipakai sebagai rujukan. Karena aturannya harus jelas, salah satunya adalah perlu berdiskusi dengan masyarakat nelayan," ucap Bambang.

Menurut Bambang, akan menjadi indikasi penyalahgunaan kewenangan jika tidak melibatkan masyarakat.

Ia pun mempertanyakan mengapa aturan itu tidak digunakan. Bambang mengatakan pembahasan reklamasi tidak hanya terjadi di Jakarta Utara. Di Indonesia, terdapat 34 titik reklamasi.

"Itu sebabnya KPK bekerja sama dengan 27 kementerian di 34 provinsi. Jadi ini bukan urusan sekadar Jakarta Utara. Bukan sekedar Benoa. Jadi banyak yang mesti diurusi," ujar Bambang.

Bambang menyebut hasil kajian KPK telah disampaikan ke Presiden Jokowi pada Mei 2016 lalu. Menurut Bambang, diskusi publik yang dilakuan hari ini merupakan bagian dari akuntabilitas publik.

KPK di pertengahan tahun ini mengungkap suap di proyek reklamasi utara Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap dari pengembang proyek. 

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com