Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Kesuksesan "Tax Amnesty" Bentuk Kepercayaan Rakyat

Kompas.com - 04/10/2016, 18:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai capaian program pengampunan pajak (tax amnesty) yang direspons positif wajib pajak, merupakan bentuk kepercayaan publik kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Ia pun berharap momentum tersebut bisa dijadikan langkah pijakan untuk meningkatkan perekonomian negara.

"Nah ini momentum bagus. Rakyat percaya kepada pemerintahnya sehingga melaporkan semua apa yang kemarin dianggap belum tepat atau belum dilaporkan, semua dilaporkan," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016.

(Baca: Lima Jenis Harta Ini Paling Banyak Diungkap Pemohon "Tax Amnesty", Apa Saja?)

Zulkifli berharap, pada periode kedua tax amnesty, animo masyarakat akan semakin tinggi dan semakin banyak orang berduyun-duyun mengikuti program pemerintah tersebut.

Bahkan, ia memprediksikan akan ada hasil yang mengejutkan di akhir penutupan periode dua. Melebihi ekspektasi publik.

“Kalau kepercayaan ini terus dijaga oleh pemerintah, tahun besok akan beralih kepada investasi semua di dalam negeri dan ini efek dominonya sangat baik untuk menggerakan ekonomi rakyat,” ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang dikutip Kompas.com pada Minggu (2/10/2016) pukul 21.00 WIB, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.621 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 2.533 triliun, harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 951 triliun, dan harta yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 137 triliun.

Sementara itu, uang tebusan yang masuk ke kas negara sudah mencapai Rp 89,2 triliun dari target Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

September merupakan akhir periode pertama program tax amnesty dengan tarif terendah yakni 2 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi.

(Baca: Masuk Periode Dua, Pelaporan Harta "Tax Amnesty" Tertahan di Kisaran Rp 3.600 Triliun)

Adapun tarif deklarasi luar negeri sebesar 4 persen. Setelah 30 September, program tax amnesty memasuki periode kedua hingga 31 Desember 2016.

Tarifnya meningkat jadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Adapun tarif deklarasi luar negeri menjadi 6 persen.

Kompas TV Dampak Amnesti Pajak ke Pasar Saham & Rupiah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com