Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Penanganan Kasus 177 WNI Naik Haji Lewat Filipina Sudah Selesai

Kompas.com - 04/10/2016, 12:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa pemulangan 177 warga negara Indonesia calon jamaah haji ilegal dari Filipina, sudah selesai.

"Saya sudah melaporkan kepada Presiden (Joko Widodo) tadi malam, dua orang terakhir (dari 177) sudah tiba di Jakarta," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10/2016).

"Sehingga tadi pagi, saya laporkan kembali kepada Presiden bahwa penanganan 177 calon jamaah haji sudah selesai," lanjut dia.

Retno mengatakan, setelah kembali ke tanah air, proses selanjutnya ada di ranah hukum.

"Sudah di luar kompetensi Kemenlu ya. Jadi kita bekerja sama dengan teman-teman dari Dirjen Imigrasi, Kepolisian dan lain-lain. Mereka akan ditangani Kepolisian," ujar Retno.

(baca: Jokowi Pastikan Duterte Setuju Sisa Kuota Haji Filipina untuk Indonesia)

Badan Imigrasi Filipina memperkirakan, 700 orang dari 6.700 jamaah haji asal Filipina adalah warga negara Indonesia.

Para WNI itu berangkat dengan memalsukan identitas atau menggunakan paspor Filipina.

Mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.

Pertengahan 2016, Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus itu. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah menahan lima tersangka kasus penipuan calon jemaah haji.

(baca: Menag: Tahun Depan Kuota Haji Kemungkinan Kembali Normal)

Kelimanya kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Sementara empat lainnya belum bisa ditahan karena sebagian tidak berada di Indonesia.

Salah satunya yaitu HR, warga negara Filipina yang kini beperkara di negaranya dalam kasus pemalsuan paspor.

Kompas TV Bawa Rp 5,4 Miliar, 3 Jemaah Haji Ditahan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com