Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Poin Penting Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Jadi Sorotan Kemenag

Kompas.com - 03/10/2016, 17:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyoroti sejumlah poin penting terkait penyelenggaraan haji dan umroh.

Poin-poin itu dibeberkan Lukman saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. RUU tersebut telah disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat panitia kerja.

Pertama, berkaitan dengan antrean jemaah haji Indonesia yang semakin bertambah setiap tahunnya karena animo masyarakat yang tinggi.

Antrean ini membuat tak sedikit jemaah yang berangkat saat usia sudah relatif di atas 50 tahun.  

Catatan Kemenag, pada 2016, sekitar 38,7 persen jemaah haji berusia di bawah 50 tahun. Sedangkan yang berusia 51 tahun ke atas berjumlah 61,3 persen.

Adapun jemaah yang berusia 61 tahun ke atas berjumlah sekitar 27 persen.

Padahal, jemaah haji dituntut memiliki stamina prima untuk menjalani ritual keagamaan.

"Dengan karakteristik tipologi jemaah haji seperti itu tentu dalam realitas di lapangan akan menimbulkan masalah," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

(Baca: Menag Anggap Ada Sejumlah Hambatan Jika Dibentuk Badan Khusus Haji)

Poin kedua, adalah berkaitan kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji juga disebut sangat rumit.

Sebab, ada beragam jenis ritual ibadah yang tak hanya menimbulkan penghayatan spiritual personal yang beragam tapi juga pandangan tentang pelaksanaan yang juga tak seragam.

"Sengaja kami sampaikan karena nanti kita akan menghadapi sejumlah realitas yang tidak terhindarkan," sambung dia.

Selain itu, Lukman menambahkan, rangkaian ibadah haji juga dilakukan di Arab Saudi dengan segala regulasi yang ada.

Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia tak leluasa untuk mengatur penyelenggaraan ibadah haji.

Karakteristik jemaah haji yang beragam juga harus dijadikan perhatian sebab akan berimplikasi dengan bentuk sosialisasi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com