Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yayasan Dimas Kanjeng Siap Kembalikan Uang jika Ada yang Merasa Ditipu

Kompas.com - 29/09/2016, 12:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, mengatakan, uang yang diserahkan warga ke Taat Pribadi merupakan uang pendaftaran bergabung di padepokan dan iuran rutin.

Ia membantah uang tersebut diserahkan untuk dilipatgandakan oleh Taat Pribadi.

Jika warga merasa jadi korban penipuan, kata Marwah, uang tersebut bisa dikembalikan.

"Dalam setiap acara diumumkan, yang merasa dirugikan disampaikan atau butuh uang dikembalikan," ujar Marwah kepada Kompas.com, Kamis (29/9/2016).

Marwah mengatakan, Taat Pribadi memang memiliki ilmu untuk memunculkan uang.

Ia tidak mengetahui dari mana Taat mendapatkan ilmu tersebut. Terkadang, uang muncul dari tangan, atau tiba-tiba ada di sebuah peti, bahkan pernah juga satu ruangan tiba-tiba penuh dengan uang.

(Baca: Ketua Padepokan: Tak Satu Pun Santri Akan Percaya Dimas Kanjeng Membunuh)

Namun, tidak diketahui dari mana uang tersebut berasal.

Marwah meyakini uang tersebut uang asli.

"Jadi kalau jelas dari mana uangnya, kalau bisa dipertanggungjawabkan, kami bisa kembalikan," kata Marwah.

Uang yang tiba-tiba dimunculkan oleh Taat Pribadi tak tentu jumlahnya. Tidak setiap hari pula uang tersebut dikeluarkan dari tubuhnya.

"Kondisinya Beliau yang tahu, bisa banyak keluarnya," kata Marwah.

Sebelumnya, Taat Pribadi mengaku mengaku bisa menggandakan uang. Namun, Marwah membantahnya.

Taat menggandakan uang dengan ilmu tersendiri sejak 2006.

Ia pun tak merinci sudah berapa uang yang dia keluarkan selama ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com