Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laode Ida: DPD Jangan Terburu-buru Berhentikan Irman Gusman

Kompas.com - 19/09/2016, 10:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laode Ida mengusulkan agar DPD tak terburu-buru memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD.

Hal itu menyikapi penetapan Irman sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor. 

Laode menilai, Irman masih memiliki hak untuk mengajukan praperadilan sehingga keputusan penghentian Irman sebaiknya menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Biar saja (Irman) vakum dulu jadi ketua. Kepemimpinan DPD itu kolektif. Dua orang bisa memimpin bergantian, berperan sebagai ketua," ujar Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Jika DPD langsung mengambil sikap untuk memberhentikan Irman, kata Laode, langkah tersebut justru ceroboh.

(baca: Irman Gusman, Peraih Bintang Tanda Jasa yang Kini Berurusan dengan KPK)

Pasalnya, kasus yang disangkakan kepada Irman tak berkaitan dengan kewenangan Ketua DPD. Jika mengambil sikap terburu-buru, citra DPD dikhawatirkan justru akan semakin buruk.

"Itu akan terlihat bahwa sebetulnya DPD ada yang bermain di dalamnya untuk cepat menyingkirkan Irman Gusman," ujar Laode.

"Karena ternyata Irman akan dianggap sebagai produk mainan internal untuk menyingkirkannya secara cepat dan menggantikannya dengan orang-orang baru yang mungkin bermain seperti Pak Irman Gusman," sambung dia.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa sebelumnya menyatakan pihaknya berharap Irman mengundurkan diri sebelum diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua DPD.

(baca: BK DPD Minta Irman Gusman Mengundurkan Diri, daripada Dicopot)

 

Jika tidak mengambil inisiatif mengundurkan diri terlebih dahulu, Irman akan diberhentikan secara tidak hormat.

"Apalagi Pak Irman merupakan orang yang pernah diberi gelar Tanda Jasa Bintang Mahaputera Adipradana yang artinya beliau akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Kalau beliau diberhentikan secara tidak hormat tentu tidak elok," kata Fatwa.

KPK menangkap Irman bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istri Xaveriandy, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

 

Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com