Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskriminasi Kerap Terjadi, Pemerintah Didesak Rancang UU Perlindungan PRT

Kompas.com - 15/09/2016, 23:49 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ludiah (36) kerap kali mendapat diskriminasi ketika bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Diah bercerita, diskriminasi terjadi ketika ia bekerja untuk keluarga di Apartemen di bilangan Pakubuwono Residence, Jakarta Selatan.

Saat itu, Diah tak pernah diizinkan masuk ke apartemen melalui lobi utama.

"Kita kalau ingin masuk itu harus memutar dulu ke basement, jadi tidak lewat lobi," ujar Diah ketika konferensi pers di Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah ini juga tak diizinkan menggunakan lift pengunjung. Diah setiap harinya menggunakan lift barang untuk bisa sampai di unit apartemen majikannnya.

"Harus pakai lift barang yang kadang itu mengangkut sampah," tutur Diah.

Kondisi ini diperparah dengan ketatnya pengamanan apartemen, di mana dirinya harus melakukan empat kali prosedur perizinan untuk bisa masuk.

"Kita harus minta kartu di pos pengamanan depan, lalu minta surat ke security, terus ke resepsionis, dan laporan lagi ke security untuk diantar," ucap Diah.

Menurut Diah, semua itu merupakan kebijakan yang dilakukan pengelola kepada PRT di apartemen. Diah merasa direndahkan karena kebijakan ini membedakan perlakuan antara PRT dengan pengunjung lainnya. Ditambah lagi, Diah merasa rugi karena lamanya waktu mengurus perizinan sebelum bisa menunaikan pekerjaannya.

"Kita kan sudah bekerja sama bos lebih dari dua tahun, tapi setiap hari masih diperlakukan seperti itu," kata Diah.

Gambaran umum

Kondisi yang dialami Diah hanyalah contoh dari banyaknya diskriminasi PRT. Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini mengatakan, banyak PRT yang mengalami diskriminasi dan perendahan dari majikan dan pengelola apartemen.

Lita menjelaskan, banyak kasus PRT tak boleh duduk di area kerja, dilarang naik lift sebelum koridor sepi, hingga dikunci dari luar ketika majikan pergi.

"Bahkan ada PRT di-blacklist tidak boleh masuk apartemen jika berorganisasi," ujar Lita.

Selain itu, kekerasan juga kerap terjadi pada PRT. Lita memaparkan, hingga September 2016 terdapat 217 kekerasan terhadap PRT di Indonesia.

Kekerasan terhadap PRT melingkupi kekerasan multi jenis (41 kasus), kekerasan fisik (102 kasus), dan kekerasan ekonomi (74 kasus). Masalah ini, kata Lita, kerap terjadi karena tak adanya payung hukum dalam melindungi PRT di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com