Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Demokrat Nilai Terpidana Percobaan Sulit Dipercaya jika Maju pada Pilkada

Kompas.com - 13/09/2016, 11:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diperbolehkannya seorang terpidana yang tengah menjalani hukuman percobaan untuk mencalonkan diri di Pilkada 2017 menuai kecaman.

Sebab, hal tersebut justru mencoreng kriteria utama seorang pemimpin yang semestinya bersih secara hukum.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memperbolehkan calon berstatus terpidana dengan hukuman percobaan maju di pilkada bertentangan dengan kriteria pemimpin ideal.

"Apapun alasannya calon pemimpin haruslah orang yang bersih, yang bisa dipercaya dan memberikan keyakinan untuk hal yang lebih baik dan sejahtera bagi masyarakat," kata Didi dalam keterangan pers, Selasa (13/9/2016).

Didi menyatakan, dibolehkannya calon dengan hukuman percobaan maju pada pilkada juga bertentangan dengan moral dan akal sehat. Ini disebabkan masyarakat pasti membutuhkan orang yang bersih secara hukum.

Apalagi, jika terpidana percobaan itu ternyata tersangkut kasus korupsi, narkoba, atau terorisme.

"Bisakah kita semua membayangkan terpidana kasus korupsi, narkoba atau terorisme boleh maju pilkada, sekalipun sebatas pidana percobaan," ujar Didi.

Didi pun menambahhkan, jika calon pemimpin tengah berstatus terpidana percobaan, tetap saja dia memiliki cacat kepercayaan di mata publik.

"Koruptor walau dihukum percobaan yang pasti telah dihukum, masih pantaskah dipercaya menjadi pemimpin. Kalau seperti itu, di mana nurani pembuat undang-undang," ucap Didi.

Sebelumnya, Komisi II DPR dalam proses penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bersama KPU memperbolehkan calon yang berstatus terpidana percobaan mencalonkan diri di pilkada.

(Baca juga: Terpidana Percobaan Tetap Boleh Ikut Pilkada)

KPU dalam masukkannya mengatakan bahwa orang yang mempunyai masalah dengan hukum, tidak boleh mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah di pilkada serentak.

Namun, Komisi II menganggap hukuman percobaan belum mempunyai hukum tetap karena belum menjalankan seluruh percobaan tersebut.

"Kami tidak bisa berbuat banyak. Ya akan tetap kami rumuskan bagaimana nantinya," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

(Baca juga: Pembahasan PKPU soal Terpidana Percobaan Alot, DPR Undang Pakar Hukum)

Kompas TV KPU Sosialisasikan Pilkada DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com