Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Kemenkominfo Terkait Aplikasi Khusus Kaum Gay yang Disalahgunakan

Kompas.com - 08/09/2016, 18:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari Bareskrim Polri mengenai sejumlah aplikasi khusus gay yang berpotensi dimanfaatkan untuk prostitusi anak. 

Kemenkominfo langsung menindaklanjuti dengan segera menggelar forum membahas langkah yang akan dilakukan terkait aplikasi-aplikasi tersebut.

"Kami akan melakukan pertemuan minggu depan untuk konsolidasi antarlembaga dengan pihak terkait," ujar Noor saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2016).

Noor mengatakan, Kemenkominfo akan mengawasi lebih jauh konten di dalamnya. Dalam forum tersebut akan dilihat secara kompehensif apakah konten dari aplikasi tersebut bertentangan dengan hukum atau tidak. 

"Bagi kami, segala sesuatunya harus dilihat melalui sisi atau koridor peraturan yang ada serta bagaimana aspirasi dari para stakeholder," kata Noor.

Para pemangku kepentingan yang akan diundang dalam pertemuan pekan depan itu yakni Bareskrim Polri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Komisi Perlindungan Anak.

Jika dianggap perlu, komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) akan diundang dalam forum.

Noor mengatakan, aplikasi yang diadukan itu merupakan aplikasi biasa. Hanya saja target pasarnya menyasar kelompok LGBT.

Menurut Noor, aktifitas kelompok ini pun bisa saja terjadi di jejaring sosial umum seperti Facebook.

Ia tak menampik kelompok tersebut memang tumbuh di masyarakat dan tak ada regulasi yang mengatur mengenai hal itu.

Namun, akan menjadi masalah ketika aplikasi khusus gay tersebut disalahgunakan untuk prostitusi anak.

Noor pun menganggap pemblokiran aplikasi khusus gay bisa saja dilakukan, tergantung bagaimana kesepakatan dalam forum itu.

"Segala sesuatu bisa dimungkinkan. Apalagi dampaknya sudah kelihatan," kata Noor.

Sebelumnya, Kepala Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku prostitusi anak untuk gay, AR, menjajakan para korban melalui aplikasi jejaring sosial Grindr.

AR lah yang membuat akun dan profil dari para korbannya. Himawan mengatakan, jejaring sosial itu hanya menyajikan foto, profil, dan data pribadi pemilik akun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com