Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Mucikari dan Pelanggan Prostitusi Anak

Kompas.com - 01/09/2016, 13:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka yang terlibat perdagangan anak untuk kalangan gay. Tersangka berinisial U dan E ditangkap di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

"Tadi malam kita di Pasar Ciawi lakukan penangkapan terhadap dua orang terkait dengan AR, yaitu sodara U dan E," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agunylg Setya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Dalam kasus ini, U berperan sebagai mucikari, sama seperti AR yang ditangkap pertama kali. Sementara E pengguna jasa eksploitasi anak.

(baca: Ketua MPR: Biadab! Anak Didagangkan untuk Pemuasan Orang Menyimpang)

Agung menyebut, meski sesama mucikari, U dan AR berbeda jaringan namun saling terkait. Sementara E, selain menjadi pelanggan, ia juga membantu AR untuk merekrut anak-anak.

"E juga membantu AR dalam menyiapkan rekening untuk menampung dari dana yang masuk dari para penggunanya," kata Agung.

Agung mengatakan, saat ini penyidik masih belum berhenti mencari pelaku lainnya. Nantinya dari pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, akan ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku lainnya.

"Saya ingin menemukan cakupan yang lebih luas dari AR, U dan E. Karena diketahui ini hasil analisa dari data dan informasi yang kami peroleh, masih ada yang lain," kata Agung.

 

(Baca: Pura-pura Jadi Pelanggan, Polisi Jebak Pelaku Prostitusi Anak untuk Kaum Gay)

Sebelumnya, polisi menangkap AR di sebuah hotel di kawasan puncak. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui korban AR mencapai 99 orang.

Polisi meyakini AR tidak bekerja sendiri. Oleh karena itu penyidik masih mencari jaringan prostitusi anak untuk kaum penyuka sesama jenis, termasuk para pemggunanya.

Untuk para tersangka, dikenakan pasal berlapis terkait Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com