Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Agen Haji "Nakal", Polri Akan Kirim Tim ke Filipina

Kompas.com - 22/08/2016, 17:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan mengirim tim ke Filipina terkait penahanan 117 jemaah haji Indonesia.

Diketahui, jemaah haji tersebut ditahan lantaran berangkat haji menggunakan paspor Filipina. Diduga, data dan identitas yang mereka gunakan untuk membuat paspor adalah palsu.

"Kalau agen mereka tidak resmi, akan kami kirim anggota ke sana untuk memeriksa mereka (jemaah haji) sebagai saksi korban untuk menjerat pelaku," ujar Agus di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2016).

Agus mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Filipina terkait penahanan jemaah haji.

Bareskrim Polri pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama untuk melihat apakah agen yang memberangkatkan mereka resmi atau tidak.

"Kalau keterangan dari Kemenag mengatakan ini tidak resmi, maka kami akan ajukan surat izin anggota ke Filipina," kata Agus.

Agus akan menjerat pelakunya dengan kasus penipuan karena membuat paspor dengan identitas palsu.

Oleh karena itu, Polri akan menelusuri jaringan yang memberangkatkan jamaah haji melalui keterangan dari mereka yang ditahan otoritas Filipina.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menduga adanya agen "nakal" di Indonesia yang menawarkan pemberangkatan haji lebih cepat menggunakan kuota Filipina.

"Mereka tergiur mungkin dengan iming-iming cepat berangkat dan dapatkan visa haji. Ternyata di sana ditempuh prosedur yang keliru dan melanggar hukum," kata Boy.

Pemerintah menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum keimigrasian terkait kasus pemalsuan paspor Filipina yang menjerat 177 jemaah haji warga negara Indonesia.

(Baca: Pemerintah Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Imigrasi soal Pemalsuan Paspor 177 WNI)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut terkait adanya dugaan oknum yang terlibat sindikat pemalsuan paspor yang beroperasi di Filipina.

Yasonna menjelaskan, 177 warga negara Indonesia yang akan naik haji tersebut menggunakan paspor Filipina dengan maksud memanfaatkan kuota haji di negara Filipina karena keterbatasan kuota di Indonesia.

Mereka dicegah sebelum mereka naik ke pesawat, Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi.

(Baca: Filipina Interogasi 177 Jemaah Haji Indonesia Pengguna Dokumen Palsu)

Tindakan pemalsuan identitas tersebut, kata Yasonna, dikoordinasikan oleh sebuah sindikat yang berada di Filipina dan Indonesia. Selain itu mereka juga memalsukan surat keterangan untuk menjadi warga negara Filipina.

Dengan membayar 6.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat (AS), mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.

Ternyata, para anggota jemaah WNI itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Tagalog Filipina.

Kompas TV 177 Calon Haji Indonesia Ditahan di Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com