Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Imigrasi soal Pemalsuan Paspor 177 WNI

Kompas.com - 22/08/2016, 15:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum keimigrasian terkait kasus pemalsuan paspor Filipina yang menjerat 177 jemaah haji warga negara Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut terkait adanya dugaan oknum yang terlibat sindikat pemalsuan paspor yang beroperasi di Filipina.

Yasonna telah memerintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) dan Direktur Lintas Keimigrasian Kemenkumham untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

"Kami sedang memeriksa informasi itu. Beberapa kantor imigrasi sedang kami usut. Direktur Wasdakim dan Direktur Lintaskim sedang ditugaskan," ujar Yasonna saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Yasonna menjelaskan, 177 warga negara Indonesia yang akan naik haji tersebut menggunakan paspor Filipina dengan maksud memanfaatkan kuota haji di negara Filipina karena keterbatasan kuota di Indonesia.

Mereka dicegah sebelum mereka naik ke pesawat, Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi.

Tindakan pemalsuan identitas tersebut, kata Yasonna, dikoordinasikan oleh sebuah sindikat yang berada di Filipina dan Indonesia.

Selain itu mereka juga memalsukan surat keterangan untuk menjadi warga negara Filipina.

"Jadi memang ada pemalsuan identitas. Mereka menggunakan identitas warga negara Filipina. Tetapi itu dikoordinasikan oleh sindikat. Baik yang dari Filipina maupun orang Indonesia," kata Yasonna.

Saat ini, kata Yasonna, pemerintah masih terus berupaya untuk memulangkan 177 jemaah haji warga negara Indonesia yang ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.

(Baca: Pemerintah Upayakan Pemulangan 177 Jemaah Haji WNI yang Ditahan di Filipina)

Yasonna mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk mengupayakan pemulangan tersebut.

Menurut Yasonna, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham sudah memerintahkan atase (perwakilan) imigrasi Indonesia di Filipina dan Kedutaan Besar RI di Manila untuk berkomunikasi dengan pihak otoritas Filipina.

"Kami berupaya bagaimana menyelesaikan ini dan mengembalikan mereka ke indonesia. Sekarang masih dalam proses," ucapnya.

(Baca juga: 177 Anggota Jemaah Indonesia Ditahan Imigrasi, Kemenlu Koordinasi dengan Pemerintah Filipina)

Kompas TV 177 Calon Haji Indonesia Ditahan di Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com