Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNPT Nilai Mantan Terpidana Terorisme Bisa Terlihat Berubah, padahal...

Kompas.com - 01/08/2016, 17:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius mengatakan, program deradikalisasi terhadap terpidana teroris seharusnya tak bisa berhenti begitu saja ketika mereka sudah bebas dari penjara.

Diperlukan pendekatan yang lebih intensif agar para mantan terpidana teroris yang dianggap telah terkena paham radikal agar tidak kembali ke jalan yang salah.

"Rekan-rekan juga tahu, disuruh berubah di depan mungkin 'inggih, inggih' (iya, iya), tapi di belakang?" kata Suhardi di Kantor Wapres, Senin (1/8/2016).

Ia mengatakan, teroris di Tanah Air tumbuh akibat adanya pembelokan ideologi di dalam pemikiran mereka. Oleh sebab itu, mengembalikan pemikiran orang yang telah teradikalisasi bukanlah pekerjaan yang mudah.

"Ada sosialisasi, kita sentuh dia atau yang bisa bicara itu adalah orang-orang yang punya potensi di bidang itu. Kami mendorong itu," tutur Suhardi.

"Ulama bicara, Kemendiknas sekolahkan anak-anaknya, kita rangkul guru-gurunya. Semua sisi kami coba merekonstruksikan itu," ujar mantan Kepala Bareskrim Polri itu.

Sejauh ini, ia mengatakan, BNPT telah memetakan siapa saja napi teroris yang telah bebas dari penjara. Mereka tetap diawasi agar tidak kembali masuk ke jaringan teroris.

Seperti diberitakan Harian Kompas, pada 2010 lalu, pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso yang teradikalisasi melalui cara konvensional, pernah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan pemerintah.

Salah satu proyek deradikalisasi yang dijalani Santoso yaitu membersihkan pipa air di Palu. Akan tetapi, paham radikal yang diterima Santoso melalui pendekatan personal, tidak sepenuhnya hilang.

Alih-alih program deradikalisasi itu berhasil mencuci otak Santoso, program itu justru menjadi medium bagi konsolidasi yang ia lakukan bersama rekan-rekannya.

Kompas TV Suhardi Alius Menjabat Kepala BNPT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com