Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Yakin PK Freddy Budiman Ditolak

Kompas.com - 15/07/2016, 22:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menganggap upaya hukum peninjauan kembali yang dilakukan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman hanya untuk mengulur waktu.

Menurut dia, Freddy ingin menghindari eksekusi mati gelombang III. "Saya melihat apa yang dilakukan mereka itu lebih sebagai upaya untuk mengulur-ulur waktu saja," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum Freddy di Mahkamah Agung. Ia meyakini tak ada bukti baru atau novum yang dapat membebaskan Freddy dari jeratan hukuman mati.

(Baca: Jaksa Agung: Saya Harap Nama Freddy Budiman Masuk Daftar Eksekusi Mati)

"Kita tahu persis lah PK Freddy Budiman itu seperti apa sih? Novumnya apa sih? Novumnya, dia tetap mengendalikan peredaran narkoba meskipun dia ada di balik penjara. Itu novumnya," kata Prasetyo.

Meski begitu, Prasetyo mengakui bahwa Freddy berhak mengajukan PK sebagai pihak yang berperkara. Ia berharap proses PK Freddy segera diselesaikan.

"Nanti bagaimana MA akan memutuskan itu, diterima atau ditolak. Harapan kami tentunya sesuai dengan realitas dan tindak kejahatan yang dilakukan masing-masing pihak terpidana mati," kata Prasetyo.

Freddy mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cilacap karena dia kini mendekam di Lapas Pasir, Nusakambangan, Jawa Tengah. Meski enggan menyebutkan siapa saja yang akan dieksekusi mati, Prasetyo memastikan Freddy Budiman akan mengisi daftar nama itu.

Freddy dikenal sebagai pengedar dengan jaringan yang luas. Bahkan, Freddy disinyalir masih tetap bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari balik penjara.

"Pemerintah tidak akan ada kompromi dan berubah sikap. Semua yang dieksekusi dari kasus narkoba. Saya harap nama Freddy Budiman itu masuk dalam daftar eksekusi. Masalahnya itu mengancam. Harus disikapi dengan tegas," kata Prasetyo.

Kompas TV Jelang Eksekusi Mati, Sudah Disiapkan 17 Ambulans
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com