Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy: Tak Ada PNS yang Protes Saya Mudik Pakai Mobil Dinas

Kompas.com - 13/07/2016, 16:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengklaim tak ada pegawai negeri sipil yang protes saat dia menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran ke Bandung.

"Enggak, enggak ada. PNS yang mana? Enggak ada," kata Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Yuddy meyakini semua PNS mengerti aturan yang berlaku sehingga tidak ada yang merasa diperlakukan tidak adil. Aturan larangan penggunaan mobil dinas yang ia terbitkan, kata Yuddy, adalah untuk kendaraan dinas operasional.

(Baca: Sudah Terima THR, PNS Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas)

Sementara, kendaraan dinas yang melekat dengan jabatan seperti mobil dinas menteri tak dilarang untuk digunakan saat mudik lebaran.

"PNS mengerti semua kok, ada aturannya. Aturan di lingkungan PNS itu tersosialisasi dengan baik," tambah Yuddy.

Yuddy justru menilai, yang mempermasalahkan langkahnya menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran adalah kaum yang membenci dirinya.

"Yang ribut ini kan haters, orang yang memang tak berpikir jernih, yang sudah dikasih pengertian enggak mengerti juga. Jadi ya tak usah diambil pusing sejauh tak melanggar aturan yang ada," ucap dia.

Sebelum Lebaran, Menteri Yuddy melarang kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik. Pada Lebaran 2015, Yuddy masih mengizinkan kendaraan dinas dan operasional digunakan pulang kampung oleh PNS.

(Baca: Mudik Pakai Mobil Dinas, Menteri Yuddy Merasa Tidak Bersalah)

Yuddy beralasan, diubahnya kebijakan penggunaan mobil operasional itu lantaran saat ini pemerintah telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS/TNI/Polri.

Kompas TV Menteri Yuddy Sidak PNS Karawang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com