JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membenarkan ada personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang membeli senjata api dari militer Amerika Serikat.
Menurut Gatot, pembelian senjata hand gun itu legal karena dilengkapi surat dan sebagainya.
Akan tetapi, aturan internal TNI menyebutkan, semua personel TNI tidak diperbolehkan membeli senjata secara perorangan.
Selain itu, cara senjata-senjata tersebut masuk ke Indonesia, sebut Gatot, juga tidak melalui prosedur yang berlaku.
"Bukti pembelian ada, makanya (pembeliannya) legal. Hanya proses masuknya (ke Indonesia) saja yang ilegal secara administrasi," kata Gatot di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/7/2016).
Gatot mengatakan, perkara ini telah diselidiki Puspom TNI empat bulan lalu.
Mereka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal telah dipanggil dan diperiksa. Barang bukti berupa delapan pucuk senjata api juga sudah disita.
Meski demikian, Gatot enggan mengungkap siapa dan berapa oknum Paspampres yang terlibat dalam praktik pembelian senjata api secara perorangan itu.
"Nanti saya cek karena banyak yang diperiksa, tetapi yang benar-benar bersalah belum bisa saya sebut. Karena kalau saya sebut nama tetapi ternyata tidak bersalah kan kasihan," ujar Gatot.
Gatot hanya menyebutkan bahwa oknum Paspampres tersebut merupakan anggota dari Grup A dan B.
Grup A diketahui merupakan grup yang bertanggung jawab atas pengamanan Presiden Jokowi dan keluarganya.
Sementara itu, Grup B bertanggung jawab atas pengamanan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.