Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal

Kompas.com - 03/07/2016, 14:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Iqtiqlal menjadi salah satu masjid yang turut membuka pelayanan pembayaran zakat fitrah dari masyarakat.

Pembayarannya bisa dilakukan secara tunai, baik langsung, transfer ke rekening Bank Syariah Mandiri dengan nomor 7032412402, ataupun dengan menyerahkan dalam bentuk beras sesuai jumlah yang disyaratkan.

"Kalau lewat transfer, nanti kalau perlu kwitansi tinggal datang aja ke sini dengan menyertakan bukti pembayarannya," kata Koordinator Penerimaan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh (ZIS) Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam saat ditemui Kompas.com, Minggu (3/6/2016).

Di Masjid Istiqlal sendiri, Abu menyebut kebanyakan masyarakat menyumbang langsung dalam bentuk uang tunai.

"Hanya 1-2 orang yang nyumbang dalam bentuk beras. Secara keseluruhan jumlahnya sangat sedikit, hanya 1 persen," ujar dia.

Adapun besaran minimal zakat fitrah yang harus dibayarkan terbagi menjadi dua, yakni Rp 50.000 dan Rp 45.000.

Besaran tersebut didapat dari harga beras kelas pandan wangi dan beras standar. Masyarakat yang sehari-harinya mengkonsumsi beras pandan wangi disarankan untuk membayar zakat fitrah dengan besaran minimal Rp 50.000.

Sedangkan masyarakat yang mengkonsumsi beras standar boleh membayar dengan besaran Rp 45.000.

Dari awal Ramadhan sampai dengan hari ini, jumlah zakat fitrah yang telah diterima panitia pengelola zakat di Masjid Istiqlal telah mencapai sekitar Rp 500 Juta.

Tahun lalu, jumlah yang mereka terima mencapai sekitar Rp 800 Juta. Zakat fitrah yang dibagikan ke masyarakat namtinya akan diberikan dalam bentuk beras. Banyaknya 4 kilogram per orang.

Menurut Abu, pembagian beras hasil zakat fitrah akan dilakukan dengan dua cara, yakni membagi-bagikannya ke seluruh masjid dan mushola di sekitar Masjid Istiqlal, dan memberikannya langsung ke fakir miskin yang datang ke Istiqlal pada hari terakhir ramadhan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com