JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mendapati banyaknya pelanggaran hukum oleh panitera di pengadilan meski tidak secara langsung mengawasinya.
Menurut dia, kerap ditemukan kasus panitera menjadi calo yang mengaku kepada pihak yang beperkara bahwa ia bisa menjadi perantara ke hakim.
"Saya kira banyak yang bermain. Banyak kasus panitera, pihak-pihak di sana, itu memanfaatkan," ujar Aidul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2016) malam.
Aidul mencontohkan, ada satu kasus ketika panitera tersebut sudah pensiun. Namun, ia menipu pihak yang berperkara dengan mengaku masih panitera aktif dan bisa menghubungkan langsung dengan hakim terkait perkara.
(Baca: Lagi-lagi Korupsi di Pengadilan, dalam 2 Bulan, 2 Panitera Ditangkap KPK)
"Jadi, jangan tertipu dengan pihak yang 'berbau' hakim untuk memperjuangkan kasus," kata Aidul.
Mafia peradilan, kata Aidul, belum tentu melibatkan hakim. Bukan berarti hakim-hakim secara otomatis terlibat dalam permainan panitera. Adakala rantai suap ini tidak sampai ke hakim, malah dinikmati sendiri oleh panitera.
Namun, KY tak berwenang menindak panitera "nakal" tersebut.
"KY kan terbatas pada hakim. Ini urusan MA dan urusan PN," kata dia.
(Baca: Ketua MA: Pengawasan Sudah Ketat, tetapi Masih Ada Seperti Ini)
Oleh karena itu, Aidul meminta pengadilan berbenah diri dari mafia peradilan dan calo kasus. Ia melihat pengawasan pengadilan kepada internalnya relatif lemah.
Meski gedung pengadilan dijaga ketat, ada saja oknum dalam yang memanfaatkan celah-celah yang ada.
"Di PN Jakpus itu, susah sekali masuk ke dalam. Bahkan, mereka dijaga dengan ketat sekali, tetapi tetap saja terjadi. Tentunya pengawasan yang luput," kata dia.