Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Bawahan Tak Laporkan Harta Kekayaan, Tito Karnavian Pastikan Ada Sanksi Tegas

Kompas.com - 01/07/2016, 14:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri terpilih Komjen Pol Tito Karnavian akan menegaskan kewajiban terhadap jajaran di bawahnya untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggaara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika tidak, maka sanksi akan menanti.

"Akan kami berlakukan sanksi internal secara bertahap supaya jangan terjadi guncangan internal," ujar Tito di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Menurut Tito, pelaporan LHKPN merupakan salah satu cara pencegahan tindakan menyimpang oknum polisi. Jika ada jajaran di bawahnya yang belum melaporkan, maka dirinya akan terus mendesaknya segera melapor.

Dengan adanya laporan harta kekayaan itu, maka terpantau kondisi keuangannya dan bisa dibandingkan dengan profil pekerjaannya. Dari sana, kata dia, akan terlihat apakah polisi tersebut dianggap mencurigakan atau tidak.

"Masalah bisnis, pembelian barang mewah untuk menekan budaya hedonik, budaya konsumtif Polri, harus paralel dengan kesejahteraan," kata dia.

Saat masih menjadi Kapolda Metro Jaya, Tito menerapkan kebijakan serupa terhadap jajaran di bawahnya. Ia menegaskan bahwa polisi yang membuat LHKPN hanya dari perwira menengah ke atas.

Nantinya laporan tersebut akan diberikan untuk mengecek soal harta yang dimiliki polisi saat ini.

Sementara sanksi yang akan diterapkan yaitu tidak diperbolehkan ikut promosi jabatan dan tidak boleh ikut sekolah pimpinan tinggi.

Dia meyakini adanya pembuatan LHKPN ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan kepolisian.

Kompas TV UU Mendukung Polisi ditarik ke Ranah Politik-Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com