Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hujan Interupsi Warnai Pengesahan RUU "Tax Amnesty"

Kompas.com - 28/06/2016, 16:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak tak semulus pembahasannya di Komisi XI DPR, Selasa (28/6/2016). Meski dihujani interupsi, RUU tersebut akhirnya berhasil disahkan bersamaan dengan RUU APBN-P 2017.

Awalnya, interupsi bermunculan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Demokrat.

Interupsi pertama diawali oleh Marwan Cik Asan dari Fraksi Demokrat. Marwan menyampaikan, Demokrat pada dasarnya menyetujui pelaksanaan RUU Pengampunan Pajak.

"Hanya, kami belum sepakat di beberapa pasal, yakni pasal 1 tentang definisi, Sumber dana pengampunan pajak tidak secara tegas melarang sumber harta berasal dari tindak pidana narkoba, perdagangan manusia, terorisme, dan korupsi," ujar dia.

"Pasal 4 tentang tebusan kami juga tidak sepakat, tarif pengampunan pajak paling sedikit disesuaikan dengan UU pajak," kata Marwan.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ecky Awal Mucharam. Dia menyampaikan PKS menolak empat pasal yang ada di RUU Pengampunan Pajak.

"Ada empat pasal yang kami tolak, yakni pasal 3, 4, 12, dan 20. Yakni terkait objek pengampunan pajak, besaran tarif, penggunaan data pajak untuk pemberantasan korupsi, dan aliran dana yang tidak dipastikan akan masuk ke sektro riil," ujar Ecky.

"Keempat pasal tersebut kami lihat belum memenuhi azas keadilan dan tidak menguntungkan rakyat," lanjut dia.

Sedangkan Fraksi PDI-P yang diwakili Arif Wibowo mempersoalkan efektivitas RUU Pengampunan Pajak karena belum ada kepastian target pihak yang akan melakukan repatriasi dan deklarasi.

"Karena itu kami tidak menyarankan penerimaan dari pengampunan pajak ini menjadi sumber pendapatan utama APBN-P 2016," lanjut dia.

Meski diisi oleh beberapa interupsi tadi. Rapat Paripurna DPR tetap mengesahkan RUU Pengampunan Pajak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com