Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Dinilai Tergesa-gesa Saat Bantah Kabar Penyanderaan

Kompas.com - 25/06/2016, 18:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai TNI masih lemah dalam menghimpun data intelijen terkait penyanderaan tujuh warga negara Indonesia (WNI) di Laut Sulu, Filipina, Senin (20/6/2016) lalu.

Hasanuddin menganggap pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang membantah adanya penyanderaan WNI di Filipina merupakan suatu kesimpulan yang terlalu cepat.

"Saya melihatnya, pada saat itu beliau belum memegang data, makanya mengatakan kabar penyanderaan adalah bohong. Seharusnya kalau belum pegang data, ya jangan disimpulkan dulu, tapi diverifikasi dulu," ujar Hasanuddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/6/2016).

Hasanuddin menambahkan, ke depannya TNI tak boleh mengulangi hal yang sama. Dia pun meminta TNI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkoordinasi secara intensif untuk meminimalisasi miskoordinasi dalam menangani masalah penyanderaan ini.

"Saya memahami bahwa dalam kejadian ini memang ada jeda informasi yang diterima oleh TNI atau Kemenlu, karena biasanya sandera baru disuruh menghubungi pemerintahnya oleh perompak saat sudah dibawa ke suatu pulau, jadi tidak langsung di kapal," kata Hasanuddin.

"Tapi kalau belum pegang data ya jangan langsung disimpulkan, verifikasi dulu. Kalau dalam hal ini, TNI memang harus koordinasi sama Kemenlu untuk menghubungi Pemerintah Filipina, jangan langsung disimpulkan," papar Hasanuddin.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi membenarkan terjadi penyanderaan terhadap tujuh warga  Indonesia oleh kelompok bersenjata asal Filipina. Tujuh WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152.

Retno mengatakan, informasi soal penyanderaan itu diterimanya pada Kamis lalu.

"Pada 23 Juni 2016 sore, kami mendapatkan konfirmasi telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal tugboat charles (TB Charles) 001 dan kapal tongkang Robi 152," kata Retno, dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat kemarin.

Retno menyebutkan, penyanderaan tersebut terjadi di Laut Sulu. Penyanderaan, lanjut dia, terjadi dalam dua waktu berbeda pada 20 Juni 2016.

"Pada 20 juni 2016, yaitu pada sekira pukul 11.30 waktu setempat. Dan yang kedua sekitar pukul 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda," kata Retno.

Kompas TV 6 Kru Selamat dari Penyanderaan Abu Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com