Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Retno: Penyanderaan Ketiga Kali Ini Sangat Tidak Dapat Ditoleransi

Kompas.com - 24/06/2016, 11:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengecam keras penyaderaan tujuh anak buah kapal WNI oleh kelompok bersenjata di perairan Sulu, Filipina Selatan, yang terjadi pada Senin (20/6/2016).

"Kejadian yang ketiga kalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

(baca: Menlu Benarkan 7 WNI Disandera Kelompok Bersenjata Filipina di Laut Sulu)

Retno menegaskan, pemerintah Indonesia akan melakukan berbagai upaya demi menyelamatkan ketujuh ABK tersebut.

"Keselamat ketujuh WNI merupakan prioritas," kata Retno.

Pemerintah Indonesia, lanjut Retno, juga meminta kepada pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan tersebut. Hal itu perlu dilakukan agar tidak menggangu kegiatan ekonomi kawasan sekitar.

Berkaitan dengan keamanan tersebut, tambah Retno, Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Filipina.

(baca: "Kelompok Militan Abu Sayyaf Minta Tebusan 20 Juta Ringgit")

Retno mengatakan, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah cepat menanggapai masalah ini. Koordinasi bersama pihak-pihak terkait akan dilakukan segera.

"Pagi ini akan dilakukan rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam, melibatkan semua pihak terkait untuk mengambil langkah secara terukur, cepat dan aman dalam upaya pembebasan ketujuh sandera tersebut," ujarnya.

Pemerintah baru menerima kepastian informasi soal penyanderaan itu pada Kamis (23/6/2016). Tujuh WNI yang disandera merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152.

Pada Rabu (22/6/2016) lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sempat membantah kabar penculikan tersebut.

(Baca: Panglima TNI Bantah Ada Penculikan WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf)

"Saya pastikan itu bohong," kata Gatot.

Belum lama ini, dua peristiwa penyanderaan terjadi. Sebanyak 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.

Kemudian, empat ABK kapal Tunda Henry juga disandera kelompok Abu Sayyaf dan kemudian dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.

Terkait rentetan penyanderaan itu, Indonesia menyepakati kerja sama patroli bersama dengan Malaysia dan Filipina di perairan perbatasan tiga negara tersebut.

Kompas TV ABK TB Charles Diduga Disandera Abu Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com