JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menyinggung praktik intoleransi di jajaran Kementerian Agama saat rapat kerja bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.
Ia meneruskan aduan warga terkait tindakan diskriminasi petugas Kantor Urusan Agama.
"Yang saya dengar kemarin itu dari warga, berupa diskriminasi pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA). Ada pihak-pihak tertentu yang tidak dilayani dengan baik," ucap Maman dalam Rapat Kerja Anggaran Komisi VIII bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (24/6/2016).
Maman melanjutkan, sudah seharusnya KUA tidak memandang dari aliran mana pihak yang dilayaninya. Selama orang tersebut beragama Islam, dia berhak mendapatkan pelayanan di KUA.
"Saya paham, Pak Menag ini memang menjadi panutan dalam hal toleransi. Namun, problemnya ini belum dicontoh hingga ke pelaksana tugas Kemenag di lapangan. Saya kira ini juga menjadi tugas Pak Menag untuk membuat anak buahnya menjadi toleran," kata politisi PKB itu.
Menanggapi hal tersebut, Lukman mengapresiasi masukan yang diberikan.
"Ya, bisa jadi petugas di lapangan memang belum meresapi spirit toleransi, saya pikir ini masukan yang bagus," ujar Lukman.
Dia menambahkan, kedepannya seluruh petugas Kemenag di lapangan diharapkan bersikap toleran dan tidak melakukan diskriminasi.
"Ya, meski berbeda secara pemahaman aliran ke-Islaman, mereka berhak untuk dilayani dengan baik. Memang itu pernah saat seorang jamaah Ahmadiyah datang ke KUA, sebenarnya biar bagaiamanapun juga hak yang dimilikinya sebagai seorang warga negara tak lepas," ujar Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.