Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silang Pendapat soal Audit BPK sebagai Landasan KPK Lakukan Penyidikan Sumber Waras

Kompas.com - 18/06/2016, 11:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pandangan yang berbeda.

BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut. Sementara hasil penyidikan KPK menunjukkan tidak adanya tindakan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah mengatakan, seharusnya hasil audit BPK bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektare merugikan keuangan negara menjadi landasan KPK dalam melakukan penyidikan.

"Ada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara, itu murni wewenang BPK," ujar Hery dalam diskusi "Polemik" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

"Maka menurut saya menjadi janggal ketika hal itu di-bypass oleh lembaga (KPK) yang mengerti hukum," kata dia.

 

Dalam kasus-kasus sebelumnya, kata Hery, KPK selalu menggunakan hasil audit BPK sebagai landasan untuk melakukan penyidikan. Namun, dalam kasus pembelian RS Sumber Waras ini KPK justru mengabaikan laporan BPK.

"Kasus ini menjadi luar biasa aneh. Ada beberapa hal yang berkaitan dengan tindakan pidana korupsi di mana hasil laporan BPK jadi landasan penyidik KPK, tapi di sini tidak. Salah satu bentuk abainya adalah demikian," kata Hery.

Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menyatakan bahwa hasil audit BPK tidak harus selalu menjadi landasan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan. "

Bisa saja audit yang dilakukan BPK dijadikan dasar penyelidikan oleh KPK, tapi proses penyelidikan itu tidak selalu mulai dari hasil audit, bisa dari proses yang lain," ucap Febri.

Hasil audit BPK, menurut Febri, dapat digunakan untuk melihat ada tidaknya pelanggaran terhadap prosedur tertentu.

"Berdasarkan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyelidik apakah ada peyelewengan melanggar hukum. Penyelewengan itu bukan wewenang BPK, tapi penyelidik," tutur Febri.

Dalam kasus pembelian RS Sumber Waras, Febri justru menilai audit BPK kurang cermat karena BPK mengesampingkan Pasal 121 Perpres Nomor 40 Tahun 2014 yang disebut telah sesuai dengan apa yang dilakukan Pemprov DKI.

Selain itu, Febri juga menilai BPK tidak cermat karena menjadikan nilai jual objek pajak (NJOP) RS Sumber Waras oleh PT Ciputra Karya Utama (CKU) pada 2013 sebagai dasar untuk melihat adanya kerugian negara, sementara Pemprov DKI baru membeli lahan tersebut pada 2014.

Kompas TV BPK Tunggu Penjelasan KPK Soal Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com