Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Nilai KPK Tak Boleh Abaikan Temuan BPK Terkait RS Sumber Waras

Kompas.com - 17/06/2016, 14:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.

Menurut Fadli, hasil temuan BPK sebagai lembaga audit tertinggi negara tak bisa disepelekan begitu saja.

Apalagi dalam temuannya, BPK menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Menurut saya aneh saja KPK tidak mengindahkan hasil temuan BPK yang telah menemukan kerugian negara dalam kasus Sumber Waras," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).

Fadli menyatakan, di banyak kasus korupsi, hasil audit investigasi BPK langsung menjadi acuan KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terlebih, Fadli pimpinan KPK sebelumnya telah mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kalau seperti ini kan kesannya KPK seperti melindungi pihak tertentu dan melibas pihak tertentu, saya melihat KPK saat ini kelihatan kurang independen dibandingkan KPK sebelumnya," ujar Fadli lagi.

Pimpinan KPK menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan. (Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Ketua KPK Agus Rahadjo menuturkan, ekspose kasus tersebut terakhir dilakukan dari penyelidik ke pimpinan pada 13 Juni 2016 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, tim penyelidik KPK mengusulkan untuk menghentikan proses penyelidikan. Namun, pimpinan KPK belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena masih ada informasi yang perlu digali.

"Paling tidak ada dua instansi yang akan kami undang. Salah satunya BPK," kata Agus di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Agus menambahkan, dalam waktu dekat tim penyelidik KPK akan dipertemukan dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kalau pun dihentikan di tingkat penyelidikan, lanjut Agus, sebetulnya masih bisa kembali diproses jika ada bukti baru. (Baca: Penjelasan Pimpinan KPK soal Penanganan Kasus Lahan RS Sumber Waras)

BPK sendiri masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait penyelidikan kasus RS Sumber Waras. (Baca: Respons BPK Terkait Pernyataan KPK yang Tidak Temukan Korupsi di RS Sumber Waras)

Kompas TV BPK Tunggu Penjelasan KPK Soal Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com