Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejumlah Terobosan dalam RUU PKS untuk Hapus Kekerasan Seksual

Kompas.com - 10/06/2016, 15:05 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perempuan, Azriana mengatakan, rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dapat dilihat sebagai upaya serius pemerintah untuk menghentikan kejahatan kekerasan seksual.

"Komnas Perempuan pun mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan luar biasa," kata Azriana dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6/2016).

Komnas Perempuan pun menyebut beberapa terobosan yang dapat dilakukan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Pertama, RUU Kekerasan Seksual tak hanya untuk menindak pelaku, juga terdapat pemulihan korban. Aturan itu mencegah berulangnya kekerasan seksual dengan melibatkan masyarakat dan korporasi.

Kedua, RUU Kekerasan Seksual mengatur pemulihan dan pemberdayaan korban.

"Agar korban kekerasan seksual dapat melanjutkan kehidupannya kembali," ucap Azriana.

Ketiga, RUU Kekerasan Seksual menawarkan mekanisme pembuktian yang memudahkan korban dalam proses penyidikan.

Keterangan korban diakui sebagai alat bukti sepanjang didukung oleh 1 alat bukti lainnya yang mengadopsi sistem pembuktian di UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Keempat, RUU Kekerasan Seksual memiliki beragam bentuk hukuman. Pidana pokok kurungan yang bergradasi dari rendah ke berat, dan restitusi (ganti rugi) yang diputuskan dalam putusan hakim.

"Termasuk pidana tambahan berupa kerja sosial, pembatasan ruang gerak pelaku, penyitaan benda, pengumuman putusan hakim, dan lainnya," tutur Azriana.

Pemerintah dan DPR sepakat memasukkan RUU PKS ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2016.

"RUU Penghapusan Kekerasan Seksual memiliki urgensi karena melihat kondisi dan perkembangan yang ada dibutuhkan undang-undang lex specialis terkait kekerasan seksual," kata anggota Badan Legislasi Rieke Diah Pitaloka, saat rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016).

(Baca: Rieke Anggap RUU PKS Komprehensif untuk Atasi Kekerasan Seksual)

Kompas TV Indonesia Darurat Kejahatan Seksual?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com