Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran KPU-Bawaslu Dipangkas, Kelancaran Pilkada Bisa Terganggu

Kompas.com - 09/06/2016, 23:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah memangkas anggaran operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disesalkan. Pemangkasan tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilangsungkan pada Februari 2017.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, lembaga yang dipimpinnya seharusnya mendapat anggaran Rp 1,648 triliun di dalam APBN 2016. Namun, lantaran adanya kebijakan pemotongan anggaran, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp 68,3 miliar.

Meski begitu, di dalam APBN Perubahan 2016, KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 198,3 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengawasi 101 satuan kerja yang akan menyelenggarakan pilkada serentak.

"Kami ikhlas tanpa syarat anggaran dipotong. Cuma kami berharap anggaran kami dapat ditambah," kata Husni saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (9/6/2016).

(Baca: Strategi Anggaran Jokowi: APBN Perubahan atau APBN Pengurangan?)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengaku, pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah cukup berat. Anggaran Bawaslu semula sebesar Rp 446,9 miliar, tetapi dipangkas Rp 29,9 miliar.

Di sisi lain, wewenang Bawaslu diperkuat di dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pilkada yang telah direvisi.

"Karena itu, kami memohon dukungan Komisi II dan pemerintah. Dibutuhkan pengembangan struktur organisasi dan tata kerja lembaga pengawas pemilu," ujar Muhammad.

Anggota Komisi II, Yandri Susanto, menilai, Kementerian Keuangan seharusnya membuat pengecualian di dalam pemangkasan anggaran.

(Baca: Untuk Verifikasi KTP Dukungan, KPU Utamakan Penyiapan Anggaran )

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku setuju dengan usulan untuk mempertahankan anggaran KPU dan Bawaslu. Sebab, ketercukupan anggaran itu akan berkorelasi dengan keberhasilan penyelenggaraan pilkada serentak 2017.

Menurut dia, jika seandainya anggaran itu harus dipotong, tidak perlu sebesar itu.

"Walaupun ikhlas, ini akan sangat mengganggu pelaksanaan pilkada serentak," ujar Tjahjo.

(Baca: Ini Poin-poin yang Disahkan dalam Revisi UU Pilkada)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya akan mengupayakan agar pemotongan anggaran Bawaslu dan KPU tidak perlu terjadi.

Menurut politisi Gerindra itu, anggaran kedua lembaga itu cukup kecil, tetapi tanggung jawab mereka besar.

"Komisi II harus memperjuangkan," kata dia.

Kompas TV UU Pilkada Hambat Calon Independen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com