Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Politik Uang dalam UU Pilkada Dianggap Bisa Korbankan Pemilih

Kompas.com - 03/06/2016, 21:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menganggap aturan soal politik uang dalam hasil akhir revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 belum mengatur secara rinci terkait definisi politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Sempitnya definisi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tersebut dikhawatirkan justru akan merugikan pemilih.

"Ini agak rumit. Bagaimana menentukan orang bisa dihukum secara administratif dan dibatalkan dari pasangan calon ketika dia disebut TSM itu?" ujar Masykurudin saat ditemui di Gedung Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

"Yang disebut terstruktur apa, masif apa, masif apa," lanjut dia.

Masykurudin menambahkan, banyak yang mengenal istilah TSM tersebut hanya digunakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), terutama dalam penanganan sengketa perselisihan hasil Pilkada. Pola yang diterapkan MK pun berbeda di setiap level Pilkada.

(Baca: Ini Poin-poin yang Disahkan dalam Revisi UU Pilkada )

Ia mencontohkan, definisi masif yang bisa diartikan sebagai bentuk politik uang yang terjadi di semua kecamatan. Kemudian, karena pemilih di kecamatan tersebut menerima uang, maka mereka lah yang akan dikatakan melakukan politik uang.

"Kalau masif dikatakan sejumlah kegiatan di sejumlah kecamatan, yang jadi korban pemilih," kata Masykurudin.

Padahal, lanjut dia, sebagian besar uang yang digelontorkan bukan untuk pemilih tapi ke broker, yaitu kepala suku dan adat. Pasangan calon memberikan sejumlah uang pada orang "kuat" tertentu, kemudian kepada operator baru kemudian dibagikan kepada masyarakat.

Jika kedapatan melakukan bagi-bagi uang, maka yang kena adalah operator dan pemilih. Sedangkan pihak-pihak di atasnya cenderung tak tersentuh.

"Karena itu, dalam menyusun TSM jangan sampai yang kena hukumannya adalah operator dan pemilih karena justru akan mengorbankan pemilih kita," tutup Masykurudin.

Kompas TV Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com