Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Dua Terdakwa Belum Siap, Sidang "Obor Rakyat" Ditunda

Kompas.com - 02/06/2016, 12:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang perkara dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo oleh pimpinan Tabloid Obor Rakyat, Kamis (2/6/2016).

Dua terdakwa, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa didakwa Pasal 311 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setiyardi merupakan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, sementara Darmawan menjabat redaktur.

Ketua Majelis Hakim, Sinung Hermawan, membuka sidang pukul 11.07 WIB, dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa. Namun, kedua terdakwa belum siap.

"Kami belum siap hari ini. Kami minta waktu lagi," tutur pengacara terdakwa, Deni Simorangkir kepada majelis hakim.

Sidang kemudian disepakati ditunda hingga pekan depan.

"Jadi untuk persidangan berikut tanggal 9 Juni 2016 pukul 09.00 WIB," kata Hakim Sinung setelah mendengar tanggapan kedua pihak.

"Kalau bisa lebih cepat karena bersamaan dengan putusan perkara Nazarudin jam 10.00 WIB," tambah Sinung. Sidang akhirnya di tutup sekira pukul 11.15 WIB.

Dalam kasus ini, Setyardi dan Darmawan dianggap melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Joko Widodo melalui Tabloid Obor Rakyat.

Tabloid Obor Rakyat memuat pemberitaan yang dianggap fitnah terkait isu SARA yang menyerang Jokowi pada tahun pemilu, 2014 lalu.

Tabloid ini disebarkan secara masif di beberapa pesantren di Pulau Jawa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com