Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Laporan Aliansi 99, Ombudsman Akan Panggil Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 02/06/2016, 06:56 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Anggota Ombudsman RI Nini Rahayu mengatakan, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan Aliansi 99 yang melaporkan dugaan maladministrasi dalam pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) kejahatan seksual terhadap anak.

Laporan itu disampaikan kepada Ombudsman pada Rabu (1/6/2016).

Nini menyebutkan, Ombudsman akan memanggil korban tindak kekerasan seksual sebagai penguat laporan bahwa ada pihak yang dirugikan dari dikeluarkannya perppu tersebut.

Apalagi jika disetujui DPR dan disahkan. (Baca: Aliansi 99 Juga Laporkan KPAI ke Ombudsman karena Perppu Kebiri)

"Kami akan mengundang korban secara langsung yang pernah dirugikan dari proses tidak berjalannya aturan hukum yang saat ini supaya kami juga mendapat penguatan legal standing dari orang-orang yang merasa dirugikan," ujar Nini, di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.

Selain itu, pihak terlapor juga akan dipanggil untuk mendengar klarifikasinya.

"Tadi kami lihat beberapa lembaga yang dinilai terlibat dalam melahirkan perppu ini. Kami akan mendengarkan mereka, kemudian mengklarifikasi," kata dia.

Setelah itu, lanjut Nini, Ombudsman RI akan memediasi kedua pihak.

Nini menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi dasar laporan Aliansi 99 terhadap pemerintah, di antaranya, proses pembuatan perppu dinilai sangat tergesa-gesa.

Kemudian, Aliansi 99 juga tidak mendapatkan akses informasi proses penyusunan perppu itu.

"Meskipun berbagai cara dilakukan untuk mendapat informasi, namun proses penyusunan ini seperti apa, mereka (aliansi 99) sama sekali tidak mendapat akses untuk mengetahui prosesnya," kata Nini.

"Mereka tidak mendapatkan draft perppu sejak awal, bukan hanya tidak dilibatkan, bahkan mereka secara audiensi sudah meminta dilibatkan bertemu dalam proses penyusunan, itu pun kemudian tidak dilibatkan," lanjut dia.

Sebelumnya, Gabungan sejumlah lembaga sosial masyarakat yang menamakan diri Aliansi 99 melaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) ke Ombudsman RI.

Perwakilan Aliansi 99 dari LBH APIK, Veni, menilai pemerintah telah melakukan maladministrasi dalam mengeluarkan perppu kejahatan seksual terhadap anak karena menyalahi undang-undang nomor 12 Tahun 2011.

Dalam undang-undang iu dijelaskan bahwa pemerintah harus melibatkan masyarakat luas dalam menyusun perppu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com