Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Puasa dan Lebaran, Kabareskrim Incar Spekulan Sembako

Kompas.com - 31/05/2016, 12:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto akan membuat gebrakan untuk menindak para pedagang nakal yang memainkan stok dan harga sembako.

Pantauan akan dilakukan karena beberapa hari lagi memasuki bulan puasa dan hari raya Idul Fitri.

Momentum ini biasanya diikuti dengan peningkatan harga sembako.

"Tentu sudah dekat Hari Raya, para spekulan-lah sasaran kami. Spekulan sembako yang akan kami sasar," ujar Ari di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Ari mengatakan, Polri harus berani menindak spekulan sembako karena menyengsarakan masyarakat dengan harga yang tinggi.

Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan sejumlah kementerian terkait untuk menindaklanjutinya.

"Seandainya kalau ada bukti, ya kita hajar," kata Ari.

Presiden Joko Widodo sudah berulang kali memberikan instruksi kepada Mentan, Mendag, dan Menteri BUMN agar harga beberapa komoditas utama turun.

Harga komoditas yang menjadi perhatian Presiden ialah gula, beras, bawang merah, bawang putih, daging ayam, dan daging sapi.

Khusus untuk komoditas daging sapi, bahkan Presiden secara spesifik menyebut harga maksimal, yakni Rp 80.000 per kilogram.

Untuk menekan spekulan, tahun 2015 lalu, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Perpres ini dikeluarkan untuk salah satunya, pengendalian harga kebutuhan bahan pokok.

Pemerintah melalui perpres ini juga mengatur penyimpanan barang oleh pengusaha. Pengusaha boleh menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting maksimal sebanyak tiga bulan persediaan barang berjalan.

Namun, aturan penyimpanan ini tidak berlaku untuk barang yang merupakan bahan baku dan bahan penolong untuk proses produksi atau untuk didistribusikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com