Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Hakim di Bengkulu, KPK Sita 2 Mobil dan Uang Rp 500 Juta

Kompas.com - 27/05/2016, 20:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit mobil dan uang berjumlah Rp 500 juta dalam penggeledahan sembilan tempat di Bengkulu.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan dua hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.

"Dengan dilakukannya geledah di rumah tersangka Badaruddin Amsori Bachsin (BAB), maka terdapat sembilan lokasi yang digeledah," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Jumat (27/5/2016).

Kendaraan yang disita adalah 1 unit mobil Toyota Fortuner milik tersangka Janner Purba dan 1 unit mobil Toyota Yaris milik tersangka Syafri Syafii. Kedua mobil tersebut saat ini dititipkan di Polda Bengkulu.

Sementara, terkait uang Rp 500 juta, uang tersebut disita penyidik saat menggeledah rumah dinas tersangka JP.

"Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini akan dilakukan di Jakarta pada pekan depan," kata Yuyuk.

Beberapa tempat lain yang digeledah, yakni Kantor Pengadilan Tipikor Bengkulu, Kantor Pengadilan Negeri Kepahiang, dan rumah dinas tersangka Janner Purba.

Selain itu, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Toton, dan Kantor Perpustakaan Daerah Bengkulu, yang menjadi tempat tersangka Edi Satroni bekerja. Rumah milik Edi juga digeledah.

Kemudian, penyidik menggeledah rumah tersangka Syafri Syafii, dan Kantor Korpri, yang menjadi tempat Syafri bekerja.

Tempat terakhir yang digeledah KPK adalah rumah milik Panitera PN Kota Bengkulu, Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.

Janner dan Toton merupakan hakim pada Pengadilan Tipikor. Sementara Syafri dan Edi, masing-masing merupakan mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus.

Kelima orang tersebut, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kompas TV KPK Geledah Rumah Hakim Toton
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com