Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Alasan Pemerintah Belum Bahas RUU Pemilu 2019

Kompas.com - 26/05/2016, 22:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku bahwa belum ada pembahasan mengenai naskah akademik Rancangan Undang-Undang Pemilu 2019.

Naskah itu sedianya sudah dibahas sejak awal tahun ini agar dapat diselesaikan pada pertengahan 2017.

"Belum. Belum, karena lagi konsentrasi menyelesaikan ini dulu, menyelesaikan revisi (undang-undang pilkada) dahulu," ujar Tjahjo, di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kalibata, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Ia juga mengatakan, belum ada pertemuan antara Kemendagri dengan Kemenkumham.

Sebelumnya, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Fadli Ramadhan menilai, rencana pemerintah dan DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada Agustus mendatang, sudah sangat terlambat.

Seharusnya, pembahasan sudah dilakukan sejak awal 2016, sehingga dapat selesai pada pertengahan 2017.

Dengan sempitnya waktu pembahasan, dikhawatirkan UU yang dihasilkan hanya "tambal sulam" dan tak membawa perbaikan dalam pelaksanaan pemilu.

(Baca: Perludem: Kodifikasi UU Pemilu Harus Mulai Dibahas 2016)

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, tim perumus naskah akademik RUU Pemilu akan melibatkan beberapa pihak.

Yasonna menyebutkan, dari Kemenkumham di antaranya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Sementara dari Kemendagri, melibatkan Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum.

Yasonna mengatakan, lembaga penyelenggara pemilu juga akan diajak menjadi bagian dari tim perumus naskah tersebut. (Baca: Pemerintah Segera Siapkan Naskah Akademik RUU Pemilu)

"Pasti melibatkan Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Yasonna.

Selain itu, lanjut Yasonna, perwakilan akademisi juga akan diajak duduk bersama. Hal itu demi mematangkan persiapan pemilu 2019 nanti.

"Pakar-pakar kami undang, kampus-kampus kami mintai pendapat, kami ajak untuk membahas naskah akademiknya," kata Yasonna.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci para pakar dan kampus yang akan terlibat. Yasonna belum bisa memastikan kapan nasah akademik RUU Pemilu selesai dibahas. Hingga saat ini, belum ada pertemuan antara Kemenkumham dan Kemendagri.

Perppu tersebut, kata Rachmad, merupakan barang baru. Sehingga pihak Kejagung akan melihat dan mempelajari terlebih dahulu aturan main

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com