Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Lama Berkonflik, Partai Baru Bisa Tangguk Untung di Pemilu 2019

Kompas.com - 25/05/2016, 20:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, partai-partai baru bisa mengambil manfaat dari konflik internal yang terjadi di tubuh sejumlah partai politik yang eksis saat ini.

Peluang partai-partai baru ikut berkiprah dalam Pemilu 2019 pun akan semakin besar.

Partai baru bisa menangguk limpahan suara dari kader atau simpatisan partai yang berkonflik.

"Ada kemungkinan besar mereka (partai baru) dapat limpahan suara, atau limpahan kader dan simpatisan dari partai-partai yang bergesekan beberapa tahun ini. Misalnya. Golkar, PPP, PKS," ujar Hendri, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2016).

Selain itu, kata dia, beberapa partai baru sudah memiliki tokoh-tokoh yang dikenal publik.

Ia mencontohkan, Partai Idaman yang dipimpin Rhoma Irama dan Partai Solidaritas Indonesia yang sejak awal menyatakan mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"PSI jauh-jauh hari dukung Ahok. Saat itu, begitu Ahok muncul, PSI ikut muncul, jadi masyarakat tahu, oh ini ada Ahok didukung PSI," kata dia.

Meski demikian, lanjut Hendri, dinamika di dunia politik sangat dinamis.

Jika ingin sukses pada Pemilu 2019, sejak sekarang partai-parta politik baru harus meraih perhatian publik melalui berbagai platform media.

Kementerian Hukum dan HAM sudah menerima enam partai baru yang mendaftarkan diri untuk menjadi badan hukum.

Keenam partai itu yakni, Partai Rakyat, Partai Pribumi, Partai, Idaman, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Indonesia Kerja (PIK), dan Partai Beringin Karya. Legalitas badan hukum ini diperlukan partai politik sebagai syarat untuk mengikuti tahap verifikasi oleh KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com