Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Politikus PKB Bantah Kasus Suap Sebabkan Konflik Internal di Fraksi

Kompas.com - 25/04/2016, 16:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suap dalam proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diduga menyebabkan perpecahan di internal Fraksi PKB di DPR.

Hal itu diketahui dari fakta persidangan terhadap pengusaha Abdul Khoir yang didakwa memberikan suap bagi anggota DPR.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/4/2016), Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi. Dua di antaranya adalah anggota Fraksi PKB, yakni Alamuddin Dimyati Rois dan Muhammad Toha.

Dalam tanya jawab, hakim menanyakan kepada M Toha, apakah ada pemberian berupa uang yang seharusnya diterima terkait usulan proyek tetapi tidak jadi karena ada konflik internal di Fraksi PKB. Toha maupun Alammudin sama-sama membantah hal tersebut.

"Tidak ada, kami harmonis, Yang Mulia," ujar Alamuddin menjawab pertanyaan hakim.

Selain hakim, Penuntut Umum KPK juga menanyakan hal seputar adanya perpecahan internal akibat proyek di Maluku dan Maluku Utara.

Kali ini, Penuntut Umum KPK memperlihatkan bukti bahwa ada konflik internal yang diduga akibat perebutan jatah proyek. Penuntut Umum memperlihatkan alat bukti berupa pesan singkat melalui Blackberry Mesangger yang disampaikan M Toha kepada anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti.

M Toha diduga membicarakan mengenai pengangkatan Musa Zainuddin, anggota Fraksi PKB lainnya yang menggantikan dirinya menjadi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi).

Berikut percakapan Toha dan Damayanti yang diambil dari foto layar ponsel:

"M Toha: Bagaimana menurutmu tentang musa?

Damayanti: Menurut Mas?

M Toha: di atas bajingan"

Kepada Penuntut Umum, M Toha mengakui bahwa pesan tersebut benar adanya. Menurut dia, pertanyaan dan pernyataan tersebut dilontarkan lantaran ia merasa marah atas penunjukkan Musa Zainuddin yang menggantikannya sebagai Kapoksi PKB.

"Secara wajar, mungkin karena saya diganti. Mungkin karena cara-caranya yang tidak benar," kata Toha.

Menurut Penuntut Umum KPK, Abdul Basir, informasi mengenai perpecahan di internal PKB disampaikan Damayanti dalam pemeriksaan di pengadilan. Diduga, seorang Kapoksi akan mendapat jatah suap proyek lebih besar dari anggota biasa.

"Apa benar, karena jatah Kapoksi lebih besar, bisa sampai Rp100 miliar?" kata Abdul Basir.

 

Kompas TV Bagi-Bagi Jatah Proyek, Damayanti: Sistemnya Gitu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com