Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato di Milad PKS, Sohibul Sapa Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR

Kompas.com - 24/04/2016, 14:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memberikan pidato politik dalam acara Milad ke-8 PKS di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Saat membuka pidato, Sohibul sempat menyapa salah satu kadernya yang hadir, Ledia Hanifa, sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Wakil Ketua DPR RI, Ibu Ledia Hanifa," ujar Sohibul disambut riuh tepuk tangan para hadirin.

PKS sebelumnya menunjuk Ledia sebagai Wakil Ketua DPR untuk menggantikan Fahri Hamzah yang dipecat dari seluruh jenjang kepartaian.

Sebelumnya, dalam diskusi yang digelar Fraksi PKS di DPR, Ledia juga sudah dianggap sebagai pimpinan DPR meskipun belum ada pelantikan.

(baca: Jadi Pembicara di Acara PKS, Ledia Hanifa Sudah Disebut Wakil Ketua DPR)

Dalam acara "Inspirasi Kartini dan Kepeloporan Perempuan", nama Ledia sudah tertulis sebagai Wakil Ketua DPR.

Tulisan itu ada di spanduk yang dipajang di luar maupun di dalam ruangan tempat acara digelar. Tulisan yang sama juga dipajang di papan nama yang ada di depan tempat duduk Ledia. (baca: Ledia Hanifa: Saya Ketemu Fahri Malah Ketawa-tawa)

Hal itu rupanya menarik perhatian sejumlah peserta FGD yang kebanyakan adalah politisi perempuan PKS.

"Di spanduk Ibu Ledia sudah ditulis Wakil Ketua DPR. Dari tadi kami ini sudah bisik-bisik. Semoga cepat dilantik," kata Sefty Yuslinah saat sesi tanya jawab. (Baca: Fahri Hamzah Diperkenankan Kembali ke PKS dengan Satu Syarat...)

Ledia hanya tersenyum menanggapi pernyataan Sefty.

Sohibul ingin pergantian Fahri sebagai Wakil Ketua DPR, tidak perlu menunggu proses hukum yang diajukan Fahri. PKS ingin Ledia segera dilantik sebagai pimpinan DPR.

Fraksi PKS sudah mengajukan surat kepada  DPR terkait pemecatan Fahri dan pergantian pimpinan DPR pada Jumat pekan lalu. (baca: Presiden PKS: Pergantian Pimpinan DPR Tak Perlu Tunggu Gugatan Fahri)

PKS hanya akan menunggu proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap untuk mengganti Fahri sebagai anggota DPR.

Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan terkait pemecatannya dari seluruh jenjang kepartaian.

Mereka yang digugat ialah Presiden PKS, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Fahri dan pengacaranya meminta agar pimpinan DPR tidak memproses pergantian baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun anggota DPR.

Pimpinan DPR diminta menunggu hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (Baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)

Kompas TV PKS Persilakan Fahri untuk Bergabung Lagi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com