Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Rp 2 M dari Setiap Caketum Golkar Baru Sebatas Wacana

Kompas.com - 18/04/2016, 23:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan banyak berkomentar perihal usulan menyetor uang hingga Rp 20 miliar bagi setiap calon ketua umum.

Menurut dia, usulan tersebut masih sebatas wacana dan setiap kebijakan partai termasuk masalah dana harus diputuskan melalui rapat DPP maupun sidang di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nanti.

"Kalau itu belum diputus dalam Munas, persyararan di luar AD/ART belum bisa diimplementasikan," ujar Airlangga usai sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Karena masih sebatas wacana, maka ia pun enggan mengungkapkan kesanggupannya jika harus dibebani Rp 20 miliar. Airlangga menambahkan, kalau pun ada pembebanan biaya semacam itu, maka segala macam prosesnya harus transparan dan penggunaannya jelas untuk apa.

(Baca: Muncul Usulan Setoran hingga Rp 20 Miliar bagi Calon Ketum Golkar)

Dari pengalamannya yang lalu dalam menyelenggarakan Munas, biasanya calon ketua umum tak dibebani biaya. Namun, jika ingin berkontribusi sifarnya tetap terbuka.

"Sehingga (jumlahnya) tidak ditentukan," kata Airlangga.

Ia juga menolak berkomentar saat ditanyakan apakah setuju atau tidak dengan wacana Rp 20 miliar tersebut.

Menurut dia, sebagai calon ketua umum, persyaratan paling utama adalah Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tercela (PDLT) sehingga persyaratan itu lah yang ia kejar.

"Kalau PDLT sudah siap. Kita harus kembalikan itu pada anggaran dasar," ujar Airlangga.

Kompas TV Mahar Caketum Golkar Rp 20 M Hanya Wacana?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com