Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simposium Tragedi 1965 Dinilai Sekadar Diskusi Tanpa Pengungkapan Kebenaran

Kompas.com - 15/04/2016, 22:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai bahwa Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 pada 18-19 April 2016, tidak bisa dilihat sebagai bentuk pertanggungjawaban negara dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Kontras berpendapat bahwa Simposium akan hanya menjadi sekedar presentasi diskusi semata untuk mendengar pendapat berbagai pihak.

Tidak ada upaya penyelesaian melalui mekanisme hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Simposium ini hanya sekedar presentasi olah pikir semata tanpa terlihat tujuan pertanggungjawaban negara," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma, di Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Lebih lanjut Feri menjelaskan, Simposium akan pendasaran rekonsiliasi tanpa ada pengungkapan kebenaran.

Menurut Feri, ini tersirat dalam pernyataan yang pernah dikeluarkan oleh Ketua Pengarah Simposium Nasional Agus Widjoyo yang mengatakan bahwa tujuan Simposium diadakan bukan untuk mencari siapa yang benar dan yang salah, tetapi mencari akar permasalahan.

Agus pun pernah menegaskan Simposium akan meluruskan proses rekonsiliasi yang sempat didengungkan oleh pemerintah.

"Simposium ini hanya menjadi wadah penyampaian pendapat para pakar. Jadinya ya seperti seminar," ucap Feri.

Dari kerangka acuan yang diterima Kompas.com, diketahui bahwa Simposium Nasional tersebut diselenggarakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden, Komnas HAM, Dewan Pers, Forum Silaturahmi Anak Bangsa, dan beberapa universitas.

Simposium akan diselenggarakan di Hotel Arya Duta, Jakarta, pada 18 dan 19 April 2016.

Selama dua hari itu, panitia Simposium Nasional akan menghadirkan para pakar hukum dan sejarah dalam diskusi untuk membahas secara reflektif terkait peristiwa kekerasan 1965.

Selain itu Simposium Nasional diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah untuk memberikan konsep pemulihan dan rehabilitasi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com