Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Rp 20 Miliar oleh Caketum Golkar Dinilai Lestarikan Politik Transaksional

Kompas.com - 14/04/2016, 06:22 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya wacana agar calon ketua umum Partai Golkar menyetor uang hingga Rp 20 miliar dalam pencalonan menuai kontroversi.

Walau belum diputuskan secara resmi, wacana itu dinilai terlalu memberatkan. Ada juga yang menyebut setoran akan melestarikan budaya politik transaksional.

Direktur Eksekutif Poltracking Institute, Hanta Yuda, menilai Golkar harus keluar dari paradigma politik transaksional.

"Itu paradigma yang Golkar harus keluar dari situ. Belum apa-apa Golkar awali dengan jumlah uang, dan itu fantastis," kata Hanta, usai diskusi bertema "Golkar Menuju Partai Progresif" di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Hanta sempat terkejut mengetahui besarnya dana yang harus disiapkan untuk menjadi ketua umum Partai Golkar. Jika itu akhirnya diterapkan, Hanta mengusulkan transparansi.

"Itu harus transparan, diperoleh darimana dan digunakan untuk apa saja," ujar dia.

Hanta menawarkan cara positif jika akhirnya setoran itu jadi dilakukan.

"Panitia kelola dana itu secara transparan. Proses itu dikontrol oleh komite etik. Itu cara yang positif," ujar Hanta.

Meski begitu Hanta mengingatkan, setoran sebesar itu akan membatasi Golkar dalam mendapatkan ketua umum terbaik. Sebab, uang hanya akan menjadi penilaian utama.

"Pertarungan harusnya adalah visi, gagasan, dan program, selain rekam jejak," tutur Hanta.

Wacana penarikan setoran itu sebelumnya disampaikan Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar, Zainudin Amali. Gagasan itu muncul sebagai langkah untuk meminimalkan praktik jual beli suara.

Mengenai munculnya angka Rp 20 miliar, menurut Amali, hal itu belum menjadi keputusan final. (Baca: Muncul Usulan Setoran hingga Rp 20 Miliar bagi Calon Ketum Golkar)

Kompas TV Munas Golkar Mundur ke Mei atau Juni 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com