Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Jika Diperlukan, Negara Bisa Penuhi Tuntutan Abu Sayyaf

Kompas.com - 11/04/2016, 20:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyarankan pemerintah agar terus bernegosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf yang menyandera sepuluh WNI.

Bahkan, jika diperlukan pemerintah dapat membayar tuntutan yang diajukan kelompok tersebut.

Kelompok Abu Sayyaf sebelumnya meminta uang sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar sebagai tebusan untuk menyelamatkan nyawa sepuluh WNI yang disandera.

"Kalau itu terkait dengan dana yang diminta, saya kira ini kan terkait nyawa. Ini bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan, bila perlu negara juga menyelamatkan mereka yang tersandera," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senin (11/3/2016).

Menurut dia, tidak menjadi persoalan jika negara bernegoisasi dengan kelompok tersebut. Sebab, yang paling penting saat ini adalah bagaimana menyelamatkan nyawa WNI yang disandera.

Fadli menambahkan, negosiasi merupakan salah satu langkah diplomasi yang dapat ditempuh pemerintah.

Apalagi, setelah intervensi fisik dengan pendekatan militer gagal ditempuh lantaran tidak ada lampu hijau dari pemerintah Filipina.

(Baca juga: Jusuf Kalla: Pemerintah Tak Akan Fasilitasi Pemberian Uang ke Abu Sayyaf)

"Jadi, jalur diplomasi lah yang harus dipakai, semacam negosiasi dan perundingan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah tak akan memberikan uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 warga negara Indonesia.

(Baca: Jusuf Kalla: Pemerintah Tak Akan Fasilitasi Pemberian Uang ke Abu Sayyaf)

Kalla mempersilakan jika pengusaha pemilik kapal yang disandera hendak membayar uang tebusan. Namun, dia menegaskan, pemerintah tidak akan ikut campur dalam pemberian uang tebusan itu.

Kompas TV "Keluarga Sangat Kangen, Sangat Rindu"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com