Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemecatan Fahri Hamzah Diprediksi Akan Picu Keretakan PKS

Kompas.com - 04/04/2016, 16:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai bukan hal yang mengejutkan.

Apalagi, pemecatan itu tidak lama setelah Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mengajukan surat pemunduran diri beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC) Zaenal Budiyono menuturkan, pemecatan Fahri tidak melanggar aturan pada Pasal 87 UU MD3.

Namun, menurut dia, pemecatan Fahri tak lantas berkaitan dengan aturan, melainkan berdampak pada elektabilitas partai.

"Apakah dengan memecat Fahri Hamzah maka PKS akan mendapatkan gain (keuntungan) secara etika dan elektabilitas? Jawabnya belum tentu," ujar Zaenal saat dihubungi, Senin (4/4/2016).

Alasan pertama, kata Zaenal, adalah soal etika. PKS sebagai partai bernafas Islam selama ini cenderung teduh dan jarang terdengar ada konflik terbuka internal partai.

Gaduhnya PKS akibat pemecatan kadernya ini dinilai bak "tsunami politik" dalam tubuh PKS. Dengan kata lain, lanjut dia, pemecatan Fahri terkesan kurang etis.

"Harusnya ada mekanisme yang lebih smooth untuk mencari jalan keluar dari kemelut ini," ucap Zaenal.

"Kalau partai lain yang dirundung konflik, bahkan lebih besar, bisa keluar dari kemelut, harusnya PKS bisa," tutur pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu.

Zaenal menduga, pemecatan ini bisa jadi karena jarang terjadi benturan kepentingan di internal PKS. PKS pun dinilai belum terbiasa menerapkan manajemen konflik secara demokratis.

"Tapi sekali lagi, DPP memiliki wewenang itu karena menganggap FH melanggar AD/ART. Hanya secara etika, tetap lebih baik cara lain guna menjaga image partai," ujarnya.

Alasan kedua, kata Zaenal, karena Fahri bukanlah politisi baru melainkan merupakan bagian dari faksi Anis Matta yang juga kuat.

Pemecatan ini dinilai akan berdampak pada soliditas PKS. Lebih mengkhawatirkan jika perpecahan tersebut membelah PKS dan berdampak pada perolehan suara partai pada Pilkada Serentak, serta Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

"Ingat, suara PKS yang lumayan baik di Pileg 2009 dan 2014 terjadi di era FH dan faksinya," ujarnya.

Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

(Baca: Fahri Hamzah: Kesalahan Mahabesar Apa yang Saya Lakukan?)

Presiden PKS Sohibul Iman membenarkan pemecatan tersebut. (Baca: Presiden PKS Benarkan Pemecatan Fahri Hamzah)

"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO, yaitu memberhentikan Saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," kata Sohibul dalam keterangan persnya di website PKS, Senin.

Menurut Sohibul, Fahri dipecat karena pernyataannya di publik sering kali kontroversial dan bertentangan dengan sikap partai. (Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com