Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Kesalahan Mahabesar Apa yang Saya Lakukan?

Kompas.com - 04/04/2016, 15:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengatakan, dia akan menempuh jalur hukum atas pemecatan yang dilakukan DPP PKS terhadapnya.

Hingga kini, Fahri mengaku belum mengetahui kesalahan yang telah ia perbuat sehingga mendapat sanksi tegas dari DPP PKS.

"Kesalahan maha-besar apa yang dilakukan Fahri Hamzah sehingga dia layak dipecat dari semua jenjang keanggotaan? Dari jenjang kader pemula, kader muda, kader madya, kader ahli," kata Fahri saat menyampaikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senin (4/4/2016).

Fahri menekankan, dirinya menjadi pelopor berdirinya PKS pada 18 tahun silam. Menurut dia, sejak menjadi kader PKS, tidak pernah ada satu pun kesalahan fatal yang telah ia perbuat.

"Tentu publik mau tahu seberat apa dosanya sehingga jenjang keanggotaan saya layak diambil," kata dia.

Wakil Ketua DPR itu lantas mencontohkan adanya kasus anggota Fraksi PKS yang kedapatan menonton video porno, tetapi hingga kini tidak dipecat dari PKS.

Fahri juga menyebut, ada kader yang atas perbuatannya membuat PKS cukup kesulitan jelang Pemilu 2014 lalu.

Saat itu, ia mengaku membela PKS habis-habisan. Akan tetapi, kader tersebut juga tidak dipecat. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Ungkit Jasanya di PKS)

"Saya tidak pernah berbuat tidak senonoh, mencuri atau korupsi, melanggar hukum dan etika," kata dia.

"Kalau kata-kata, itu persoalan gaya. Namun, jika gaya harus jadi pasal dalam hukum, sadarlah bahwa kita kembali ke zaman kegelapan," ucap Fahri.

(Baca: Presiden PKS Benarkan Pemecatan Fahri Hamzah)

Presiden PKS Sohibul Iman sebelumnya menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan pemecatan Fahri adalah dirinya yang tidak mengindahkan nasihat Majelis Syuro PKS yang meminta agar ia menjaga sikap.

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Kompas TV Fahri Hamzah Dipecat dari PKS?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com