JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta masyarakat untuk tidak mendiskriminasi mantan pengikut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kembali ke tengah masyarakat.
Prasetyo sebelumnya meminta Gafatar dibubarkan karena dianggap menyebarkan ajaran sesat dan meresahkan masyarat.
"Kepada masyarakat yang ada warganya sempat terbawa arus mengikuti ajaran Gafatar dan bermigrasi ke tempat lain, ketika kembali ke kampung halamannya kami harap masyarakat asal bisa menerimanya dengan baik," ujar Prasetyo di kantornya, Kamis (24/3/2016).
Para pengikut Gafatar melarikan diri dari tempat tinggalnya untuk bergabung dalam pengasingan.
Umumnya, mereka tinggal di sekitar Kutai Barat, Kalimantan Timur. Bahkan, mereka menetap di sana sejak tahun 2014.
Prasetyo meminta masyarakat terbuka pikirannya untuk menerima kembali mantan pengikut Gafatar ke tengah mereka. Karena orang-orang tersebut harus ditunjukkan kembali ke jalan yang benar, bukan dijauhkan.
"Kami beri pemahaman kepada saudara kita yang terbawa arus untuk kembali ke ajaran masing-masing yang benar," kata Prasetyo.
Kejagung Agung bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama menganggap Gafatar merupakan kelompok yang mengajarkan ajaran agama yang menyimpang.
Mereka meyakini bahwa Gafatar merupakan turunan dari kelompok Al Qaeda Al Islamiyah yang pernah dilarang pemerintah tahun 2007.
Prasetyo tidak ingin lagi kelompok ini melanjutkan kegiatannya lagi dan merekrut orang-orang untuk bergabung.
Keberadaan organisasi ini juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat dan menimbulkan terganggunya ketertiban umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.