Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Golkar Kaget Anggotanya Budi Supriyanto Jadi Tersangka KPK

Kompas.com - 02/03/2016, 14:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Golkar di DPR Firman Soebagyo mengaku terkejut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota F-Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka.

"Ini di luar dugaan, selama ini fraksi selalu memperingatkan kepada anggota untuk menghindari tindakan tidak terpuji, apalagi terkait masalah korupsi," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Firman mengatakan, penetapan tersangka ini akan memperburuk citra Golkar yang sebelumnya sudah negatif karena dualisme kepemimpinan.

Situs DPR Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto.
Dia berharap peristiwa yang menimpa Budi ini tidak terjadi kepada anggota fraksi Golkar lainnya. (baca: Anggota F-Golkar DPR Budi Supriyanto Jadi Tersangka KPK)

"Tentunya tidak boleh terulang," ujarnya.

Firman menambahkan, pihaknya masih memegang azas praduga tak bersalah terhadap Budi yang diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Golkar akan menyiapkan bantuan hukum apabila Budi meminta.

Menurut Firman, fraksi akan tetap mengklarifikasi ke Budi apakah benar menerima suap seperti yang diduga KPK.

Setelah itu, fraksi dan DPP Golkar akan mengadakan rapat untuk memutuskan nasib Budi.

"Partai akan mengambil langkah apa, nanti akan dinonaktifkan atau sampai menjadi terdakwa," ujarnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305.000 dollar Singapura.

(Baca: Siapa Budi Supriyanto, Anggota DPR yang Kembalikan 305.000 Dollar Singapura ke KPK?)

Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak karena terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK.

Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti. (Baca: KPK Tolak Anggota Komisi V DPR yang Ingin Kembalikan Suap)

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, anggota Fraksi PDI-P sebagai tersangka. KPK sudah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR dan terus mengembangkan penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com