Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Minta Revisi UU KPK Jadi Inisiatif Pemerintah

Kompas.com - 22/02/2016, 18:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta revisi Undang-undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi inisiatif pemerintah.

Menurut Fadli, kecurigaan publik akan berkurang jika revisi UU tersebut diinisiasi oleh pemerintah. Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, ketika revisi UU KPK diusulkan oleh DPR, maka persepsi publik langsung negatif. Pasalnya, DPR sering dianggap sebagai pihak yang ingin KPK dilemahkan.

"Kalau mau ada revisi, sebaiknya dari pemerintah, tidak lagi dari DPR. Kalau DPR dianggap punya hasrat melemahkan. Dari pemerintah saja, atau tidak sama sekali," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

(Baca: Hanura: Presiden Anggap Empat Poin Revisi UU Memperkuat KPK )

Di lokasi yang sama, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan belum dapat menyikapi pernyataan Fadli. Saat ini pemerintah hanya ingin melakukan sosialisai kepada masyarakat terkait revisi UU KPK.

"Masih ada waktu banyak, tidak usah buru-buru," ungkap Luhut.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menuturkan, tidak ada batasan waktu sampai kapan revisi UU KPK ditunda pembahasannya. Pembahasan revisi UU itu akan dilakukan setelah waktunya tepat dan tidak ada lagi penolakan dari masyarakat.

(Baca: Ini Alasan Pemerintah dan DPR Tunda Revisi UU KPK)

"Tidak ada (batas waktu penundaan), tapi kita sepakat kita harus tetap lakukan untuk kebaikan negeri ini," ujarnya.

Revisi Undang-undang KPK menuai penolakan dari publik karena dianggap akan melemahkan pemberantasan korupsi.

(Baca: Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK)

Adapun empat poin substansi revisi adalah pembentuka dewan pengawas, kewenangan menerbitkan SP3, penyidik independen, dan perubahan mekanisme penyadapan.

Para pegiat antikorupsi menilai keberadaan dewan pengawas akan menggerus independensi KPK dan menciptakan dualisme kepemimpinan.

Sedangkan kewenangan menerbitkan SP3 dikawatirkan akan dimanfaatkan oknum untuk melakukan "permainan" dalam kasus yang ditangani.

Kompas TV DPR dan Presiden Sepakat Tunda Revisi UU KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com