Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Ada Upaya Pelemahan, PKB Tetap Dukung Revisi UU KPK

Kompas.com - 16/02/2016, 19:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaids mengakui ada upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam draf Rancangan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Namun, dia menegaskan PKB tetap mendukung upaya revisi tersebut.

Jazilul mengatakan, dari empat poin perubahan dalam draf RUU KPK, PKB tidak sepakat dengan penyadapan yang harus seizin pengadilan. Dia menilai aturan itu bisa menghambat kinerja KPK dalam melakukan penyelidikan atau penyidikan suatu kasus.

"Yang melemahkan itu masalah penyadapan," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

(Baca: Pengusul Revisi UU KPK Akui Naskah Akademik Belum Diperbarui)

Menurut Jazilul, dalam pembahasan lanjutan nanti, PKB akan mengusulkan agar masalah penyadapan ini diatur ulang.

Menurut dia, terlalu ekstrim jika penyadapan harus izin dewan pengawas. Namun, penyadapan yang dilakukan KPK juga harus diatur ulang agar tidak dilakukan secara sewenang-wenang.

"Kita harus lihat dong apakah sebebas itu penyadapan bisa dilakukan," ucapnya.

(Baca: Revisi UU KPK, Dendam yang Terus Membara)

Sementara poin perubahan lainnya, PKB mengaku sepakat karena dapat menguatkan KPK. Misalnya, mengenai keberadaan dewan pengawas memang dibutuhkan KPK untuk menghindari kesewenang-wenangan yang bisa saja dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.

"Kita upayakan bagaimana KPK tetap memiliki kekuatan tapi bisa terkontrol," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com